Serang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar apel siaga Pemilihan Umum (pemilu) 2024 dan menyatakan kesiapan dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang digelar di halaman kantor Kejati Banten, Serang, Senin.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kesiapan seluruh jajarannya dari mulai di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Provinsi Banten.
Ia mengatakan, dalam menegakkan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan ini sudah mulai membahas dalam gakumdu, kemudian dalam penyelesaian pelanggaran kejaksaan yang membawa langsung ke persidangan.
"Dalam undang-undang Pemilu, secara legislatif menyatakan bahwa sebuah perkara harus diselesaikan hanya dalam waktu 7 hari saja,"katanya.
Ia juga mengatakan Kejati juga selalu memantau terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta politik uang yang rentan terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang jelas kita selalu memantau juga ASN terkait netralitas, kejaksaan harus netral pengalaman kita melakukan sidang yakni terkait politik uang seperti KPU atau KPPS yang menerima dan ada juga caleg yang memberi ke pemilihnya rata-rata yang seperti itu yang ditangani," katanya.
Kejati Banten juga telah menyiapkan jaksa khusus di setiap wilayah yang ditugaskan untuk menangani perkara pelanggaran dan gugatan Pemilu 2024.