DPRD Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyepakati adanya penambahan anggaran bantuan keuangan kabupaten/kota pada RAPBD Banten 2020 berkaitan dengan adanya pelaksanaan pilkada serentak di empat daerah serta mengurangi kesenjangan fiskal.

Ketua DPRD Banten Andra Soni di Serang, Kamis, mengatakan DPRD Banten bersama dengan Pemprov Banten sudah selesai melakukan tahapan pembahasan anggaran dalam RAPBD Banten Tahun 2020.

Salah satu poin yang disepakati dalam rapat badan anggaran yang dilaksanakan beberapa tahap tersebut yakni terkait dengan penambahan anggaran bantuan keuangan untuk kabupaten/kota keseluruhan tambahan mencapai Rp70 miliar.

"Hasil pembahasan tersebut memang ada beberapa peningkatan dan pengurangan. Salah satu peningkatannya ada penambahan Rp70 miliar untuk bantuan keuangan kabupaten/kota karena adanya beberapa daerah yang terjadi kesenjangan fiskal," kata Andra Soni usai rapat pembahasan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Banten.

Ia mengatakan, dengan selesainya pembahasan anggaran sejak RKUA PPAS hingga finalisasi pembahasan RAPBD Banten 2020 tersebut, tahap berikutnya yakni rapat paripurna dengan agenda penetapan atau persetujuan DPRD terkait RAPBD Banten 2020 menjadi APBD Banten 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 November 2019.

"Kami tinggal paripurna, rencananya nanti pada 19 November 2019 siang. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten/kota untuk tahun 2020 yang telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten sebesar Rp425 miliar.

Ketua Fraksi PKB DPRD Banten, Ahmad Fauzi usai rapat pleno Rancangan APBD Banten tahun 2020 mengatakan, sudah ada kesepakatan antara kedua pihak yakni DPRD dan Pemprov Banten dan rencananya pada tanggal 19 November 2019 akan dilakukan persetujuan Rancangan APBD menjadi APBD.

"Sudah final tadi, dan untuk bantuan keuangan memang ada perubahan dari slot awal yang sebelumnya dianggarkan. Setiap kabupaten/kota ada kenaikan mulai dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar," katanya.

Secara rinci, kata dia, dari total bantuan keuangan Rp425 miliar, paling banyak Kabupaten Serang yakni Rp80 miliar, kemudian Kabupaten Lebak Rp65 miliar, selanjutnya Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar.

"Sedangkan untuk Tangerang Selatan, Kabupaten/Kota Tangerang, Kota Serang, dan Cilegon, masing-masing mendapatkan Rp45 miliar," kata dia.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019