Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon, Jawa Barat, menindak kendaraan yang melebihi muatan untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami melakukan operasi terhadap kendaraan umum terutama yang bermuatan barang melebihi kapasitas," kata Kasatlantas Polres Cirebon AKP Asep Nugraha di Cirebon, Sabtu.
Asep mengatakan penindakan kendaraan umum yang melebihi muatan ini untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan pantura yang memang merupakan jalur tersibuk di wilayah hukum Polres Cirebon.
"Dengan adanya kendaraan yang melebihi muatan dikhawatirkan bisa menimbulkan bahaya di jalan," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi dan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon.
Selama operasi penertiban tersebut, kata Asep, pihaknya menjaring delapan unit kendaraan terutama truk yang mengangkut muatan berupa tanah urugan.
Dia berharap dengan adanya operasi penertiban itu para pengemudi dan pengusaha bisa mematuhi aturan yang berlaku, agar ketika memuat barang tidak berlebihan.
"Kami berharap dengan penertiban ini bisa membuat jera para sopir, agar ketika memuat barang tidak berlebihan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kami melakukan operasi terhadap kendaraan umum terutama yang bermuatan barang melebihi kapasitas," kata Kasatlantas Polres Cirebon AKP Asep Nugraha di Cirebon, Sabtu.
Asep mengatakan penindakan kendaraan umum yang melebihi muatan ini untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan pantura yang memang merupakan jalur tersibuk di wilayah hukum Polres Cirebon.
"Dengan adanya kendaraan yang melebihi muatan dikhawatirkan bisa menimbulkan bahaya di jalan," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi dan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon.
Selama operasi penertiban tersebut, kata Asep, pihaknya menjaring delapan unit kendaraan terutama truk yang mengangkut muatan berupa tanah urugan.
Dia berharap dengan adanya operasi penertiban itu para pengemudi dan pengusaha bisa mematuhi aturan yang berlaku, agar ketika memuat barang tidak berlebihan.
"Kami berharap dengan penertiban ini bisa membuat jera para sopir, agar ketika memuat barang tidak berlebihan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019