Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-Tk) meluncurkan Desa Sangiang di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (29/8).

Desa Sangiang berpenduduk 3.920 jiwa itu berhak ditetapkan sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan karena banyak warganya yang sudah sadar yang dibuktikan dengan telah terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Nugriyanto pada peluncuran desa sadar tersebut di Serang, Kamis.

Menurut Eko, dibentuknya desa sadar seperti di Sangiang itu antara lain untuk menyadarkan tenaga kerja di desa bahwa ancaman terhadap kecelakaan kerja tidak bisa diprediksi kapan terjadi, dan jangan sampai setelah ada musibah baru sadar bahwa perlunya perlindungan, terutama untuk keperluan biaya berobat atau biaya untuk keluarga bila di pekerja meninggal dunia.

Baca juga: Puluhan ribu pekerja non ASN belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Manfaatnya cukup besar ikut program BPJS Ketenagakerjaan, seperti meninggal dunia mendapat jaminan kematian dengan nilai Rp24 juta, dan biaya berobat ditanggung sampai pekerja itu benar-benar sembuh, sementara pembayaran premi per bulannya hanya Rp16.800," kata Eko.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui masih banyak tenaga kerja informal di wilayah kerjanya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal program tersebut sangat membantu sekali.

"Saya mengakui masih banyak tenaga kerja informal seperti tukang ojek, tukang bakso atau petani dan nelayan yang belum memahami tentang jaminan sosial. Karena itu kewajiban pejabat seperti camat dan kepala desa untuk menyosialisasikan program tersebut kepada warganya," kata Tatu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Sangiang Irji Usbani yang mampu "menggiring" warganya untuk ikutserta program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ditetapkan sebagai Desa Sadar satu-satunya di Kecamatan Pamarayan.

Baca juga: Pemprov Banten perhatikan pekerja rentan jaminan sosial ketenagakerjaan

"Sangiang bisa jadi desa percontohan bagi sembilan desa lainnya di Kecamatan Pamarayan. Ini PR bagi Pak Camat untuk bisa mengajak desa lain menjadi desa sadar jaminan sosial," kata Tatu seraya menambahkan soal teknis mengajak warga melalui sosialisasi diserahkan sepenuhnya kepada Camat Pamarayan Edi Sumardi.

Camat Pamarayan Edi Sumardi merespon positif program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantu pekerja bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dengan proses yang sangat cepat.

"Dua bulan yang lalu ada warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Hanya hitungan beberapa hari saja, ahli warisnya langsung mendapatkan santunan. Ini tentu sangat membantu terhadap anak dan istri yang ditinggalkan almarhum," kata Edi.

Baca juga: Pekerja informal di Banten belum terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Banten "bidik" pekerja informal

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019