Pemerintah Provinsi Banten menyatakan akan memperhatikan masalah ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami termasuk pemerintah kabupaten dan kota sangat konsen terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, dan itu sesuai dengan keinginan Gubernur Banten yang memprioritaskan sektor kesehatan, termasuk didalamnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar di Serang, Rabu (7/8).

Saat membuka Seminar Opini Publik Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema "Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja Rentan di wilayah Provinsi Banten", Muktabar tidak menjelaskan secara rinci bentuk perhatian yang akan dilakukannya, hanya menyatakan Pemprov siap membantu para pekerja rentan tersebut.

"Yakinlah pemerintah akan hadir, karena kami juga selalu memperhatikan pekerja yang bergerak di sektor pertanian dan nelayan yang sebagian besar adalah pekerja yang kurang mampu dalam perekonomian," kata Muktabar.

Baca juga: Pekerja informal di Banten belum terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ia juga memberikan apresiasi kepada pengurus organisasi kepemudaan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Peduli Desa (AP3D) yang begitu peduli terhadap pekerja rentan, yang berupaya melobi pemerintah agar pekerja-pekerja tersebut mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Sementara itu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Nugriyanto menyambut baik kepedulian mahasiswa yang tergabung dalam AP3D yang begitu perhatian terhadap nasib pekerja rentan sehingga ingin memperjuangkannya agar mereka bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jumlah pekerja, kata Eko, secara nasional mencapai 5,6 juta pekerja, atau 5,2 juta diluar PNS, TNI dan Polri. Dari 5,2 juta itu, 2,5 juta bekerja di sektor formal, sisanya informal (bukan penerima upah). Untuk informal 93 persennya belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehubungan dengan itu, pihaknya berharap bantuan dari semua pihak untuk bisa menyadarkan mereka untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk mahasiswa yang nantinya juga akan menjadi calon pekerja.

Baca juga: BPJS Watch Tangerang Raya sosialisasi layanan digital BPJS-TK

Eko mengatakan, pekerja rentan tersebut sangat berisiko mendapatkan kecelakaan kerja karena berhadapan dengan kondisi alam yang penuh tantangan seperti digigit binatang buas bagi petani, atau dihempas ombak bagi nelayan.

Tingginya risiko kecelakaan itu perlu diberikan kesadaran kepada pekerja rentan tersebut bahwa perlunya jaminan sosial ketenagakerjaan yang iuran per bulannya hanya Rp16.800, tetapi manfaatnya luar biasa bila pekerja mengalami kecelakaan, atau sampai meninggal dunia.

Ketua Umum AP3D Ahmad Jayani mengatakan para pekerja rentan yang berada di desa-desa sampai saat ini belum banyak yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal mereka yang mayoritas miskin itu butuh perlindungan jaminan sosial bila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja.

"Sebenarnya mereka berkeinginan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun karena tidak memiliki kemampuan keuangan, sehingga keinginan itu tak direalisasikannya. Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menganggarkan dari APBD membiayai iuran yang hanya Rp16.800 per bulan itu," katanya. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Banten "bidik" pekerja informal
Baca juga: BPJS-TK Serang kumpulkan 98 perusahaan belum ikut program jaminan pensiun
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019