Kepolisian Daerah (Polda) Banten datangkan mobil alat pendeteksi barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya, di Pelabuhan Merak, guna  mencegah masuknya barang dilarang yang dibawa penupang, Rabu.

Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H,  mengatakan alat ini merupakan milik Direktorat Narkoba Polda Banten yang dibawa ke pelabuhan Merak cilegon, Banten untuk mendeteksi serta mencegah  barang terlarang masuk melalui pelabuhan Merak.

Baca juga: Pascagempa, Polda imbau warga pesisir selatan Banten tenang

“Mobil tersebut dilengkapi alat khusus vehicle inspection system (VIS) atau lebih dikenal dengan sebutan mobil X-ray. Kami berharap, alat ini bisa membantu personel untuk mencegah masuknya narkotika ke pulau jawa karena wilayah banten merupakan pintu masuk ke pulau jawa, sebanyak 20 unit truck /box yg dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan menggunaan truck X-ray,” katanya. 

Selain itu, kata dia, pemeriksaan barang penumpang selain dengan menggunakan mobil xray, tetap dilakukan pemeriksaan secara manual. “Anggota di lapangan tetap melakukan pemeriksaan secara manual sebagai pemeriksaan rutin,” ujarnya.

Baca juga: Polda Banten berhasil ungkap 12 kasus mafia tanah
 
Polda Banten datangkan mobil deteksi ke Pelabuhan Merak. (Foto Humas Polda Banten)

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019