Pemerintah Provinsi Banten ahirnya menjadwalkan pelantikan Ratu Ati Marliati pada Rabu, (31/7), setelah  menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.36-2922 Tahun 2019 tentang Pengesahann Pengangkatan Wakil Wali Kota Cilegon Provinsi Banten yang ditandatangani oleh Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sekretaris Ditjen Otda pada Kementerian Dalam Negeri. 

Sedianya, pelantikan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati akan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, yang berlangsung di Aula Gedung Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abas mengaku pihaknya sudah menerima kepastian pelantikan ini pada Selasa sore (30/7), Hal itu diungkapkannya melalui wawancara khusus dengan antara banten melalui sambungan telepon.  

"Sekitar jam 16.30 WIB  informasi itu kami terima, dan itu diterima langsung Ibu Ati," katanya. 


Baca juga: Wali Kota Cilegon ajak masyarakat peduli lingkungan

Ia tak memungkiri proses perjalanan panjang yang dilalui hingga menuju pengangkatan pengesahan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mendampingi Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, oleh Menteri Dalam Negeri, Pasalnya Ratu Ati Marliati yang terpilih pada 12 April 2019, semestinya sudah bisa dilantik satu bulan setelahnya.

Namun karena sempat terhambat syarat administrasi rekomendasi usulan dua nama calon dari seluruh partai pengusung, proses pengangkatan pun molor dari jadwal perkiraan pelantikan.

"Proses administrasi itu tidak mudah dan tidak singkat, semuanya butuh proses. Proses itu menyita waktu, hemat saya ini sesuatu yang wajar apalagi ibu Ati memang seorang mantan pejabat yang perlu proses semuanya, Terganjalnya kan soal rekomendasi usulan dua nama tapi sudah selesai," katanya.

Ia berharap setelah pelantikan nanti, seluruh pihak, khususnya partai pengusung bisa bersama-sama fokus untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Begini, pemerintahan yang normal itu kan ada dua-duanya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon,  supaya pemerintahan bisa berjalan efektif, begitu juga dengan sisa waktu  pemerintahan 2019-2021 supaya bisa semangat lagi," ujarnya.

Partai Golkar berharap, terisinya kekosongan kursi Wakil Wali Kota Cilegon, kedepan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan pada berbagai bidang program pembangunan supaya bisa lebih maksimal, terutama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

Baca juga: Pemkot Cilegon anggarkan Rp42 miliar untuk pilkada

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019