Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi di Banten pada 2019 untuk delapan kabupaten/kota mencukupi hingga akhir musim tanam, terlebih menghadapi musim kemarau tahun ini.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Selasa mengatakan, berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten mengenai alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Banten Tahun 2019, total alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea di Banten untuk Tahun 2019 sebanyak 64.094 ton.
"Meskipun menghadapi kemarau kita tidak ada pengurangan, kecuali kalau ada permintaan kekurangan dari salah satu kabupaten/kota, provinsi akan langsung merespon realisasi antar kabupaten/kota," kata Agus M Tauchid.
Baca juga: Gubernur minta Bank Banten bangun kepercayaan masyarakat
Ia mengatakan, untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu tempat dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan harga eceran tertinggi (HET), perlu pengaturan pengalokasian pengadaan dan pengalokasian pupuk bersubsidi ditetapkan melalui keputusan dinas pertanian provinsi.
"Keputusan dinas petanian ini untuk menetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian," kata Agus.
Dalam keputusan tersebut, kata dia, pada Tahun 2019 Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi sebanyak 19.940 ton untuk pupuk bersubsidi jenis urea, SP-36 sebanyak 7.985 ton, jenis pupuk ZA 500 ton, NPK sebanyak 8.764 ton dan pupuk organik sebanyak 2.538 ton.
"Dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi paling besar karena areal pertaniannya juga cukup luas," kata dia.
Selanjutnya alokasi untuk Kabupaten Lebak jenis pupuk urea mendapatkan alokasi 13.666 ton, jenis SP-36 mendapatkan alokasi 5.900 ton, jenis ZA 100 ton, NPK sebanyak 8.915 ton dan pupuk organik sebanyak 2.069 ton.
"Kabupaten Serang untuk pupuk urea mendapatkan alokasi 15.178 ton, Kabupaten Tangerang 12.000 ton. Kota Serang 2.500 ton," kata Agus.
Menurutnya, secara keseluruhan untuk tujuh kabupaten/kota di Banten alokasi pupuk bersubsidi bidang pertanian pada 2019 sebanyak 64.094 untuk jenis pupuk urea, 21.735 ton untuk jenis pupuk SP-36, kemudian untuk jenis pupuk ZA sebanyak 1.315 ton dan pupuk organik sebanyak 8.188 ton.
Baca juga: Kebutuhan sapi untuk kurban di Banten 11.971 ekor
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Selasa mengatakan, berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten mengenai alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Banten Tahun 2019, total alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea di Banten untuk Tahun 2019 sebanyak 64.094 ton.
"Meskipun menghadapi kemarau kita tidak ada pengurangan, kecuali kalau ada permintaan kekurangan dari salah satu kabupaten/kota, provinsi akan langsung merespon realisasi antar kabupaten/kota," kata Agus M Tauchid.
Baca juga: Gubernur minta Bank Banten bangun kepercayaan masyarakat
Ia mengatakan, untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu tempat dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan harga eceran tertinggi (HET), perlu pengaturan pengalokasian pengadaan dan pengalokasian pupuk bersubsidi ditetapkan melalui keputusan dinas pertanian provinsi.
"Keputusan dinas petanian ini untuk menetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian," kata Agus.
Dalam keputusan tersebut, kata dia, pada Tahun 2019 Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi sebanyak 19.940 ton untuk pupuk bersubsidi jenis urea, SP-36 sebanyak 7.985 ton, jenis pupuk ZA 500 ton, NPK sebanyak 8.764 ton dan pupuk organik sebanyak 2.538 ton.
"Dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi paling besar karena areal pertaniannya juga cukup luas," kata dia.
Selanjutnya alokasi untuk Kabupaten Lebak jenis pupuk urea mendapatkan alokasi 13.666 ton, jenis SP-36 mendapatkan alokasi 5.900 ton, jenis ZA 100 ton, NPK sebanyak 8.915 ton dan pupuk organik sebanyak 2.069 ton.
"Kabupaten Serang untuk pupuk urea mendapatkan alokasi 15.178 ton, Kabupaten Tangerang 12.000 ton. Kota Serang 2.500 ton," kata Agus.
Menurutnya, secara keseluruhan untuk tujuh kabupaten/kota di Banten alokasi pupuk bersubsidi bidang pertanian pada 2019 sebanyak 64.094 untuk jenis pupuk urea, 21.735 ton untuk jenis pupuk SP-36, kemudian untuk jenis pupuk ZA sebanyak 1.315 ton dan pupuk organik sebanyak 8.188 ton.
Baca juga: Kebutuhan sapi untuk kurban di Banten 11.971 ekor
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019