Gubernur Banten Wahidin Halim mempertanyakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menurunkan kelas sekitar 21 rumah sakit (RS) di provinsi itu.

"Ini kita protes, kita lakukan gugatan, apa alasannya," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, kebijakan penurunan kelas sejumlah rumah sakit di Banten tersebut sangat ironis, karena saat ini Pemprov Banten tengah gencar berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan salah satunya dengan menempatkan dokter spesialis di rumah sakit dan dengan fasilitas enam poli yang dipenuhi.

"RSUD Malingping baru kita tingkatkan, tapi tiba-tiba kenapa diturunkan, degradasi peringkatnya. Apa ada kaitan ini dengan peran BPJS," kata Wahidin usai membuka diklatpim II di BPSDM Banten.

Baca juga: Kemenkumham-Pemkot Tangerang MoU pengelolaan lahan

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mencoba mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Kementerian Kesehatan.

"Kita melihat kebijakan kontroversial karena pemerintah daerah saat ini sedang meningkatkan kualitas rumah sakit, kualitas layanan dan peringkat itu. Jadi ironis," kata dia.

Gubernur Wahidin mengaku akan segera menugaskan Sekda Banten Al Muktabar untuk segera berkoordinasi ke Kementerian Kesehatan.

Sebanyak 21 rumah sakit di 8 kabupaten kota se-Banten direkomendasikan turun kelas atau tipe oleh Kementerian Kesehatan, termasuk rumah sakit milik pemerintah daerah, seperti RSUD Banten dan RS dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

RSUD Banten dari rumah sakit tipe B turun ke C, RSDP dari tipe B ke C, RSUD Tangerang Selatan dari C ke D, dan RSUD dr Adjidarmo Lebak dari B ke C. Sisanya, penurunan tipe juga direkomendasikan ke rumah sakit swasta dan milik BUMN.

Baca juga: Pemprov Banten menerapkan aplikasi SIAP kontrol barang persediaan

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019