Pemerintah Provinsi Banten menerapkan manajeman barang persediaan berbasis aplikasi melalui sistem informasi aplikasi persediaan (SIAP), sehingga melalui sistem tersebut pergerakan barang persediaan akan terpantau dan mudah untuk dikontrol.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dwi Sahara di Serang, Senin mengatakan, penerapan aplikasi SIAP merupakan upaya dalam rangka meningkatkan kualitas tatakelola barang milik daerah (BMD) termasuk barang persediaan.

Pemprov Banten ingin memperbaiki kelemahan-kelemahan terhadap pengelolaan barang persediaan melalui pola yang selama ini dijalankan.

“Penerapan SIAP juga sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI atas LHP LKPD tahun anggaran 2018. Tepatnya nomor 17b/LHP/XVIII.SRG/05/2019 tertanggal 17 Mei 2019 atas sistem pengendalian intern," kata Dwi Sahara pada kegiatan rekonsilisasi barang persediaan semester I Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor BPKAD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Baca juga: Dispar Banten kirim duta wisata telusuri potensi Pulau Tunda

Ia mengatakan, terdapat beberapa poin temuan BPK dalam belanja persiapan dan kini menjadi fokus pembenahan melalui SIAP. Pertama, pengurus barang atau pengurus barang pembantu atau pembantu pengurus barang tidak tertib dalam pelaporan barang persediaan. Kemudian pencatatan mutasi persediaan pada kartu stok tidak mutakhir.

Selanjutnya, kata dia, belanja barang dan beban persediaan dalam laporan keuangan tidak memberikan informasi yang handal. Ke empat, OPD tidak tepat waktu dalam memberikan laporan barang persediaan per triwulan. Kemudian pengurus barang atau pengurus barang pembantu atau pembantu pengurus barang kurang memahami dalam kelompok jenis barang persediaan.

"Juga masih terdapat barang usang atau rusak yang belum dimusnahkan di OPD. Untuk saldo awal barang persediaan tahun anggaran 2019 Pemprov Banten senilai Rp147,6 miliar, pagu anggaran 2019 senilai Rp136,3 miliar. Sementara realisasi anggaran hingga 30 Juni senilai Rp44,95 miliar," katanya.

Terhadap permasalahan persediaan barang tersebut, kata Dwi, Pemprov Banten berupaya agar pengelolaan persediaan barang menjadi baik dan tertib. Melalui aplikasi SIAP pergerakan barang persediaan akan mudah terpantau dan terkontrol. Hal yang sama dilakukan dalam manajemen BMD melalui aplikasi teknologi informasi siklus barang milik daerah (ATISISBADA).

“Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan entry database ke dalam program SIAP. Kedua, pembenahan database barang persediaan secara simultan dan bertahap. Ketiga, melakukan dan pendampingan pelatihan menerus kepada pengurus barang agar disiplin pelaporan dan barang persediaan. Kemudian juga melakukan penyempurnaan atau pengembangan aplikasi persediaan," katanya.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, pada prinsipnya mekanisme SIAP sama dengan ATISISBADA, sehingga diharapkan penerapannya bisa berjalan dengan lancar.

Ia berharap OPD berkewajiban menjaga, memelihara dan mencatat persediaan barang agar diperoleh hasil terbaik dan bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Mudah-mudahan dengan SIAP berjalan dengan baik. Proses-proses penginputan dan penatausahaan barang persediaan dari posisi penerimaan dan pengeluaran bisa sinkron," kata Ajat.

Baca juga: BPK Minta OPD Kesehatan di Pandeglang pro aktif dalam pemeriksaan

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019