Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta para pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) membantu pemerintah menangani tugas-tugas kependidikan usia dini dan menjadi wadah bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling asah, asih dan asuh dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini secara optimal.

"Himpaudi juga dapat mengoptimalkan pemahaman dan pengembangan pengetahuan serta keterampilan tentang program pendidikan anak usia dini yang selama ini dirasa masih kurang," kata Andika Hazrumy pada pelantikan Pengurus Wilayah Himpaudi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Serang, Kamis.

Mengutip data Neraca Pendidikan Daerah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2018, kata Andika, jumlah peserta didik PAUD di Provinsi Banten mencapai 204.284 peserta didik, dengan 7.664 pendidik dan 6.996 satuan pendidikan PAUD.

Baca juga: Dispar Banten kirim duta wisata telusuri potensi Pulau Tunda

Dari sisi siklus kehidupan, kata Andika, usia 3 sampai 6 tahun diyakini sebagai periode keemasan dalam membangun karakter dan kecerdasan komprehensif sehingga penguatan pendidikan karakter sudah harus dimulai sejak anak lahir.

"Pendidik dan tenaga kependidikan di lembaga PAUD memegang peran penting dalam pembentukan karakter sejak dini," kata Andika.

Untuk itu, Andika memandang diperlukan pemerataan keberadaan lembaga PAUD untuk dapat memberi kesempatan belajar bagi anak usia dini secara merata di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Ketua Himpaudi Banten Adde Rosi Chaerunisa mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pendidik PAUD di Banten. Hal itu dilakukan diantaranya dengan akreditasi lembaga PAUD bekerjasama dengan BAN PT.

Oleh karena itu, Adde meminta pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk dapat membantu lembaga PAUD di daerahnya agar dapat menyelenggarakan pendidikan anak usia dini dengan baik.

Ia mengatakan, saat ini masih ada pemerintah daerah di Banten yang belum menganggarkan honor atau insentif bagi pendidik PAUD di daerahnya, dengan alasan keterbatasan anggaran daerah. Diantara Pemda tersebut yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, tiga pemkot yaitu Pemkot Cilegon, Tangerang dan Tangerang Selatan telah memberikan honor atau insentif kepada seluruh pendidik PAUD yang ada di daerahnya.

"Untuk Pemkab Tangerang, Serang dan Pemkot Serang itu, mereka belum 100 persen bisa meberikan honor atau insentif untuk seluruh para pendidik PAUD yang ada di daerahnya," kata Adde.

Baca juga: Perda zona pesisir Banten tentukan titik penambangan pasir laut

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019