Sebagian besar perusahaan di Banten belum masuk atau terlibat pada Forum Corporate Social Responsibility (CSR), baik di provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga belum diketahui sudah menyalurkan tangung jawab sosialnya (CSR) atau belum, kata Ketua Forum CSR Banten, Sunaryo.
"Data dari Disnaker di Banten ini ada sekitar 14 ribu perusahaan besar, kecil dan menengah. Namun mayoritas perusahaan itu belum masuk forum CSR. Jadi,belum diketahui sudah menjalankan atau belum tanggung jawab sosial untuk lingkungan sekitarnya," katanya usai rapat koordinasi di Bappeda Banten, di Serang, Kamis.
Ia mencontohkan di Kabupaten Tangerang dari sekitar 5.000 perusahaan, yang terlibat dalam Forum CSR hanya sekitar 30 perusahaan. Kemudian di Kota Cilegon, ada sekitar 150 perusahaan, namun yang tercatat sudah menjalankan CSR baru sekitar 10 perusahaan.
"Padahal di Banten ini banyak BUMN dan perusahaan swasta besar. Kalau semua terlibat bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengundang Forum CSR dari masing-masing kabupaten/kota di Banten untuk silaturahmi dan mengenalkan forum CSR provinsi. Selain itu untuk sinkronisasi data dan program yang akan dan sudah dilaksanakan di masig-masing daerah.
"Forum ini bisa saja sebagai fasilitator dalam menjalankan program CSR seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, sanitasi dan program lainnya yang memang dibutuhkan masyarakat," katanya.
Baca juga: Polda Banten berhasil ungkap 12 kasus mafia tanah
Ia mencontohkan program CSR yang sudah dijalankan oleh perusahaan di Cilegon seperti PT Chandra Asri dan PT KS yang setiap tahun menjalankan program kemitraan bina lingkungan (PKBL) bagi petani, UMKM serta rehabilitasi rumah rusak yang ada di sekitar perusahaan.
"Kalau arahan dari pemprov program yang harus dijalankan dalam CSR ini sesuai program prioritas pembangunan yakni bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.
Ia berharap dengan adanya Forum CSR di tingkat provinsi sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2016, bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membantu program yang dijalankan pemerintah seperti bedah rumah, bangun ruang kelas baru, jalan lingkungan, jembatan gantung dan lainnya.
"Bisa saja perusahaan itu langsung melaksanakan programnya ke masyarakat, tentu berkoordinasi dengan kita atau ada laporan agar program yang dilaksanakan bisa disinergikan. Kalau ada 50 rumah tidak layak huni, kemampuan pemerintah 40, yang 10 bisa oleh CSR," kata Sunaryo.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Fahmi mengungkapkan belum banyaknya perusahaan besar masuk Forum CSR lantaran secara rinci belum menyampaikan secara langsung, apakah menyalurkan CSR-nya atau belum.
"Memang di kita ini banyak industri besar dan kecil, dari 150 perusahaan hanya 10 yang sudah gabung ke forum, dan nanti ke depan kita akan upayakan agar terlibat semua," ujarnya.
Baca juga: Dinas PURP anggarkan Rp20 miliar lanjutkan penataanKawasan Banten Lama
Baca juga: Distan Banten kembangkan jagung tumpang sari dengan kedelai
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Data dari Disnaker di Banten ini ada sekitar 14 ribu perusahaan besar, kecil dan menengah. Namun mayoritas perusahaan itu belum masuk forum CSR. Jadi,belum diketahui sudah menjalankan atau belum tanggung jawab sosial untuk lingkungan sekitarnya," katanya usai rapat koordinasi di Bappeda Banten, di Serang, Kamis.
Ia mencontohkan di Kabupaten Tangerang dari sekitar 5.000 perusahaan, yang terlibat dalam Forum CSR hanya sekitar 30 perusahaan. Kemudian di Kota Cilegon, ada sekitar 150 perusahaan, namun yang tercatat sudah menjalankan CSR baru sekitar 10 perusahaan.
"Padahal di Banten ini banyak BUMN dan perusahaan swasta besar. Kalau semua terlibat bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengundang Forum CSR dari masing-masing kabupaten/kota di Banten untuk silaturahmi dan mengenalkan forum CSR provinsi. Selain itu untuk sinkronisasi data dan program yang akan dan sudah dilaksanakan di masig-masing daerah.
"Forum ini bisa saja sebagai fasilitator dalam menjalankan program CSR seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, sanitasi dan program lainnya yang memang dibutuhkan masyarakat," katanya.
Baca juga: Polda Banten berhasil ungkap 12 kasus mafia tanah
Ia mencontohkan program CSR yang sudah dijalankan oleh perusahaan di Cilegon seperti PT Chandra Asri dan PT KS yang setiap tahun menjalankan program kemitraan bina lingkungan (PKBL) bagi petani, UMKM serta rehabilitasi rumah rusak yang ada di sekitar perusahaan.
"Kalau arahan dari pemprov program yang harus dijalankan dalam CSR ini sesuai program prioritas pembangunan yakni bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.
Ia berharap dengan adanya Forum CSR di tingkat provinsi sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2016, bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membantu program yang dijalankan pemerintah seperti bedah rumah, bangun ruang kelas baru, jalan lingkungan, jembatan gantung dan lainnya.
"Bisa saja perusahaan itu langsung melaksanakan programnya ke masyarakat, tentu berkoordinasi dengan kita atau ada laporan agar program yang dilaksanakan bisa disinergikan. Kalau ada 50 rumah tidak layak huni, kemampuan pemerintah 40, yang 10 bisa oleh CSR," kata Sunaryo.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Fahmi mengungkapkan belum banyaknya perusahaan besar masuk Forum CSR lantaran secara rinci belum menyampaikan secara langsung, apakah menyalurkan CSR-nya atau belum.
"Memang di kita ini banyak industri besar dan kecil, dari 150 perusahaan hanya 10 yang sudah gabung ke forum, dan nanti ke depan kita akan upayakan agar terlibat semua," ujarnya.
Baca juga: Dinas PURP anggarkan Rp20 miliar lanjutkan penataanKawasan Banten Lama
Baca juga: Distan Banten kembangkan jagung tumpang sari dengan kedelai
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019