Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Banten membuka layanan perekaman KTP elektronik di Pusat Belanja Tangcity setiap hari Senin mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tangerang Sri Warsini di Tangerang, Senin menjelaskan, warga yang belum melakukan perekaman maka bisa datang secara langsung.
Termasuk juga yang ingin melakukan perbaikan KTP elektronik maka bisa membawa administrasi kelengkapan seperti KTP lama, akta kelahiran, KK dan buku nikah.
"Pelayanan ini tak dipungut biaya jadi bisa datang langsung setiap Senin. Kami berikan pelayanan yang cepat dan praktis," ujarnya.
Baca juga: Layanan perizinan daring kota Tangerang masuk inovasi top 99
Ia menuturkan, pelayanan KTP-E sehari jadi di Tangcity Mall mendapat respon dari masyarakat. Pasalnya, dalam sehari Disdukcapil yang bertugas di Tangcity, bisa menerima pelayanan dari 70 hingga 100 orang per harinya.
"Saat ini, Kota Tangerang sedang kehabisan blanko. Maka, pelayanan hanya pendataan dan perekaman warga sementara hanya menerima suket," jelasnya.
Terkait KTP elektronik saat ini perekaman telah mencapai 99,4 persen atau 1.276.440 penduduk wajib KTP.
Sementara sisanya sebanyak 7.646 dimungkinkan telah pindah, meninggal dunia, memiliki dobel data ataupun yang bersangkutan sedang berada di luar kota maupun luar negeri.
Baca juga: Program BOP SMP swasta Kota Tangerang bermanfaat besar
Baca juga: Dindik Kota Tangerang siapkan Posko Pengaduan PPDB
Baca juga: Kampung Pingli Tangerang jadi lokasi edukasi PHBS
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019