Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, akan menetapkan calon terpilih anggota legislatif dan perolehan kursi pada hari Kamis (4/7) di Hotel Mutiara.
"Kami berharap penetapan calon terpilih dan perolehan kursi berjalan lancar," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah saat dihubungi di Lebak, Selasa.
Selama ini, KPU setempat belum menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lebak maupun perolehan kursi hasil Pemilu 2019. Pasalnya, penetapan calon terpilih dan perolehan kursi setelah adanya surat edaran dari KPU RI.
Menurut dia, pihaknya pada hari Selasa menerima surat edaran KPU RI untuk melaksanakan penetapan calon terpilih dan perolehan kursi DPRD Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan sidang rapat pleno penetapan wakil rakyat itu berlangsung di Hotel Mutiara yang akan dihadiri partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lebak maupun masyarakat.
Baca juga: KPU Lebak apresiasi caleg menjaga kondusivitas
"Pelaksanaan sidang rapat pleno penetapan calon terpilih dan perolehan kursi itu terbuka," katanya.
Ia mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak berjalan lancar, tertib, dan aman.
Selain itu, juga partisipasi masyarakat meningkat dari pemilu sebelumnya sehingga menunjukkan pendidikan politik masyarakat cenderung meningkat.
Penetapan caleg daerah itu tetap setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rekomendasi dari KPU RI.
"Kami berharap caleg yang terpilih itu nantinya bekerja benar-benar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi wakil rakyat," ujarnya.
Sementara Itu, anggota KPU Provinsi Banten Eka Satyalaksmana mengatakan bahwa penetapan calon terpilih dan perolehan kursi DPRD di Kabupaten Lebak pada hari Kamis (4/7).
"Jadwal penetapan calon terpilih anggota legislatif itu lebih awal dibandingkan daerah lain di Provinsi Banten," kata Eka saat melaksanakan monitoring evaluasi (monev) di KPU Lebak.
Baca juga: KPU Lebak nyatakan awal Juli tetapkan legislatif
Baca juga: KPU Lebak tunggu keputusan MK dalam menetapkan legislatif
Baca juga: KPU Lebak belum tetapkan caleg terpilih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kami berharap penetapan calon terpilih dan perolehan kursi berjalan lancar," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah saat dihubungi di Lebak, Selasa.
Selama ini, KPU setempat belum menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lebak maupun perolehan kursi hasil Pemilu 2019. Pasalnya, penetapan calon terpilih dan perolehan kursi setelah adanya surat edaran dari KPU RI.
Menurut dia, pihaknya pada hari Selasa menerima surat edaran KPU RI untuk melaksanakan penetapan calon terpilih dan perolehan kursi DPRD Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan sidang rapat pleno penetapan wakil rakyat itu berlangsung di Hotel Mutiara yang akan dihadiri partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lebak maupun masyarakat.
Baca juga: KPU Lebak apresiasi caleg menjaga kondusivitas
"Pelaksanaan sidang rapat pleno penetapan calon terpilih dan perolehan kursi itu terbuka," katanya.
Ia mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak berjalan lancar, tertib, dan aman.
Selain itu, juga partisipasi masyarakat meningkat dari pemilu sebelumnya sehingga menunjukkan pendidikan politik masyarakat cenderung meningkat.
Penetapan caleg daerah itu tetap setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rekomendasi dari KPU RI.
"Kami berharap caleg yang terpilih itu nantinya bekerja benar-benar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi wakil rakyat," ujarnya.
Sementara Itu, anggota KPU Provinsi Banten Eka Satyalaksmana mengatakan bahwa penetapan calon terpilih dan perolehan kursi DPRD di Kabupaten Lebak pada hari Kamis (4/7).
"Jadwal penetapan calon terpilih anggota legislatif itu lebih awal dibandingkan daerah lain di Provinsi Banten," kata Eka saat melaksanakan monitoring evaluasi (monev) di KPU Lebak.
Baca juga: KPU Lebak nyatakan awal Juli tetapkan legislatif
Baca juga: KPU Lebak tunggu keputusan MK dalam menetapkan legislatif
Baca juga: KPU Lebak belum tetapkan caleg terpilih
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019