Kota Tangerang menjadi bagian dari 300 kota/kabupaten se-Indonesia yang berpeluang memperoleh predikat Kota Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Jumat, mengatakan pemerintah kota terus berinovasi untuk meningkatkan program-program yang ditujukan untuk memenuhi dan melindungi hak anak dalam upaya menjadi kota yang layak bagi anak.

"Di tahun ke tujuh pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak, pastinya harus ada peningkatan di segala bidang," kata Sachrudin saat menerima kunjungan tim Verifikasi Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Baca juga: Pemkot Tangerang dukung zona integritas bebas KKN di Pengadilan

Sachrudin menjelaskan bahwa tahun ini ada lima klaster serta 26 indikator yang wajib dipenuhi untuk menjadi daerah yang layak untuk anak.

"Semuanya perlu untuk ditinjau kembali supaya bisa dipenuhi dan ditingkatkan," katanya.

Tim Verifikasi Evaluasi Kota Layak Anak yang berasal dari KPPPA, Bappenas dan lembaga independen mengecek 12 lokasi di Kota Tangerang, termasuk SMPN 9 sebagai wakil sekolah ramah anak, Kelurahan Larangan Utara sebagai wakil kampung ramah anak, serta Taman Gajah Tunggal dan Taman Potret.

"Semoga di tahun ini bisa meningkat hasilnya dari tahun sebelumnya," kata Sachrudin.

Baca juga: Sachrudin: Pegawai Lakukan Pungli Ditindak Tegas

Baca juga: Sachrudin Tekankan Tiga Syarat Rencana Strategis Lima Tahun

Baca juga: Sachrudin: Program Jabat Sehat Atasi Kemiskinan Di Kota Tangerang

Baca juga: Sachrudin: RKPD 2020 Telah Disusun Perhatikan Aspirasi Masyarakat

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019