Pemerintah Kota Tangerang mendukung pencanangan zona integritas di wilayah kerja Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kelas 1A dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Pemkot Tangerang berikan apresiasi tertinggi untuk program zona integritas WBK dan WBBM, hal ini sejalan dengan program yang ada di Pemkot Tangerang," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Tak hanya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), PN juga mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi para ASN di lingkungan kerja PN.

"Semoga dengan pencanangan zona integritas di PN Tangerang dapat memotivasi kita semua untuk terus mengupayakan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Kita jadikan birokrasi ini bersih, melayani dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PN Tangerang Muhammad Dammis mengharapkan amanat reformasi birokrasi di Indonesia dapat dilaksanakan.

Ia mengatakan, seseorang dapat dikategorikan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai dan keyakinan prinsip yang dipegangnya.

"Tentu saja nilai luhur yang berpegang teguh pada kejujuran dan mengayomi. Apa yang dilakukan saat ini adalah tahapan awal dari berbagai rangkaian reformasi birokrasi yang terus digaungkan," lanjutnya.

Mewujudkan hal itu bukan hal mudah kata Dammis. Untuk itu dirinya terus mengajak seluruh jajaran di PN Tangerang dari paling atas hingga lapisan bawah untuk berkomitmen kuat, berpola pikir dan budaya kerja yang solid sehingga zona integritas WBK dan WBBM dapat terwujud dengan baik.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019