Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku optimistis memenangi lebih dari tiga gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi. Namun, bagaimana jika ditolak?
"Berdoa saja," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/6).
Bambang mengatakan ia tidak mau terlalu percaya diri hingga menuju kesombongan.
"Saya ingin kita lihat saja putusannya. Saya bukan peramal. Dan tidak mau meramal juga," kata Bambang menanggapi.
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf tidak hadiri sidang pembacaan putusan MK
Bambang juga menyindir tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang dianggap terlalu percaya diri mengenai putusan yang dianggap akan sama seperti sidang sengketa Pilpres lima tahun lalu.
"Terlalu over confident mereka, dan saya bukan peramal. Masa tim hukumnya pak Jokowi peramal semua?"
Bambang menegaskan gugatannya dengan gugatan lima tahun lalu tidak sama. Ia juga mempertanyakan logika berpikir tim kuasa hukum TKN 01 yang dianggap tidak relevan.
"Artinya jangan mengukur jeruk dengan apel. Apalagi mengukur apel tahun lalu," kata Bambang.
Baca juga: TKN yakin MK tolak s dalil gugatan Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Pemkab Lebak imbau jaga kondisifitas jelang putusan MK
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Banten bijak sikapi putusan MK
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Berdoa saja," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/6).
Bambang mengatakan ia tidak mau terlalu percaya diri hingga menuju kesombongan.
"Saya ingin kita lihat saja putusannya. Saya bukan peramal. Dan tidak mau meramal juga," kata Bambang menanggapi.
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf tidak hadiri sidang pembacaan putusan MK
Bambang juga menyindir tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang dianggap terlalu percaya diri mengenai putusan yang dianggap akan sama seperti sidang sengketa Pilpres lima tahun lalu.
"Terlalu over confident mereka, dan saya bukan peramal. Masa tim hukumnya pak Jokowi peramal semua?"
Bambang menegaskan gugatannya dengan gugatan lima tahun lalu tidak sama. Ia juga mempertanyakan logika berpikir tim kuasa hukum TKN 01 yang dianggap tidak relevan.
"Artinya jangan mengukur jeruk dengan apel. Apalagi mengukur apel tahun lalu," kata Bambang.
Baca juga: TKN yakin MK tolak s dalil gugatan Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Pemkab Lebak imbau jaga kondisifitas jelang putusan MK
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Banten bijak sikapi putusan MK
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019