Bupati Pandeglang, Provinsi Banten Irna Narulita menyatakan pentingnya keberadaan peraturan daerah yang mengatur pemberdayaan masjid di daerah tersebut.

"Perda yang mengatur pemberdayaan masjid  saya kira sangat penting kita buat agar pemberdayaan mesjid dapat ditingkatkan," kata  Irna Narulita saat melantik Dewan Kemakmuran  Masjid (DKM) Masjid Agung Ar-Rohman periode 2019-2022, Jumat.

Masjid merupakan benteng di masyarakat dalam melakukan syiar islam, oleh sebab itu pemberdayaan mesjid perlu dilakukan agar semua orang bisa memakmurkan mesjid.

Menurut dia, pemda  hanya bisa satu kali memberikan hibah dalam rangka pemberdayaan masjid. Oleh sebab itu harus dibuat perda agar tiap tahun bisa dianggarkan untuk hibah pemberdayaan masjid. 

"Kami akan mendukung untuk mendorong memakmurkan mesjid dari sisi materil. Memang harus ada perda yang mengatur  pemberdayaan masjid, di Purwakarta sudah berjalan sehingga bisa setiap tahun memberikan hibah untuk pemberdayaan mesjid," katanya.

Baca juga: Pemkab Pandeglang serahkan huntara dan sembako pada korban tsunami

Irna menyatakan, seperti halnya yang dilakukan baginda Rasulullah.SAW saat hijrah yang pertama adalah memakmurkan mesjid. Hal ini kiranya harus diikuti oleh semua umatnya, namun, mengingat peradaban zaman sekarang sepertinya keinginan untuk memakmurkan masjid mulai terkikis. 

"Saya harap generasi melenial juga ikut memakmurkan mesjid, ini tugas kita semua mengajak kepada mereka semua yang belum bisa ikut memakmurkan mesjid," ujarnya.

Dikatakan Irna, sebenarnya saat ini tidak perlu khawatir kekurangan mesjid karena hampir semua daerah ada dan terus didirikan.

"Justru yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana agar orang yang ingin memakmurkan mesjid terus meningkat. Saya harap Masjid Agung Ar-Rohaan menjadi contoh bagi masjid lainnya di Pandeglang dari segi apapun," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Pandeglang apresiasi pemuda dukung pembangunan
 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019