Dari 42 puskesmas di Kabupaten Lebak,Banten terdapat 26 di antaranya sudah terakreditasi kategori dasar dan madya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

"Kami optimistis seluruh puskesmas terakreditasi hingga tahun 2024," kata Kepala Seksi Yankes Primer Mutu dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Hj Tuti di Lebak, Rabu.

Penilaian puskesmas terakreditasi cukup berat, karena harus memenuhi sembilan kreteria yang dijadikan standar pelayanan kesehatan.

Diantaranya tiga bab, seperti administrasi dan manajemen, kedua pelayanan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan pelayanan upaya kesehatan per orang.

"Kami mengapresiasi puskesmas yang menerima akreditasi itu memenuhi penilaian persyaratan sembilan standar pelayanan mutu kesehatan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah menargetkan dalam RPJMD hingga 2024 semua puskesmas yang ada sebanyak 42 unit sudah terakreditas sejalan dengan program "Lebak Sehat".
Peningkatan akreditasi itu diantaranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Selain itu juga dapat ditingkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan juga memberikan keselamatan pasien dan melindungi masyarakat dan lingkungan.

Disamping itu juga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kinerja pada pelayanan.
Penilaian puskesmas terakreditasi juga secara berkesinambungan dengan sistem manajemen, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program serta sistem manajemen resiko.

"Saya kira pada intinya semua puskesmas terakreditasi itu untuk peningkatan akses dan mutu pelayanan sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, kunci keberhasilan puskesmas akreditasi tersebut melibatkan stakeholder juga pemberdayaan masyarakat.
Disamping itu juga peran serta komponan pemerintah desa hingga lembaga pendidikan.

Bahkan, pemerintah desa juga diperbolehkan membangun sarana gedung pelayanan kesehatan.
Misalnya, kata dia, pemerintah desa membangun pos kesehatan desa (poskesdes) dan pos yandu.

Mereka membangun sarana pelayanan kesehatan dialokasikan oleh anggaran dana desa (ADD).
"Pelayanan kesehatan di desa itu guna mewujudkan mutu kualitas derajat kesehatan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan usaha harapan hidup (UHH)," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019