Riri Andriyani (26), warga Jombang Kecamatan Jombang Kota Cilegon, yang diketahui sedang hamil enam bulan, bersama satu keluarganya terpaksa harus dirawat di rumah sakit Kurnia, kamis dini hari (9/05), lantaran keracunan makanan takjil kolak biji salak yang dikonsumsinya. korban bersama sang suami, dan seorang pamannya, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami muntah dan buang air besar secara terus menerus, tujuh jam setelah mengkonsumsi takjil yang dibelinya dari tangan seorang pedagang.

Riri mengaku, ia dan Budoyo sang suami yang turut keracunan, sebelumnya sempat merasakan hal janggal saat menyantap kolak, pasalnya ada bau tak sedap pada kolak yang dikonsumsinya. "Saya beli kolaknya, beli dua bungkus. emang awalnya pas makan rada curiga, ko biji kolaknya bau balsem agak nyengat gitu. abis isya kan saya makan, pas tidur juga skait perut jam empat itu saya dan suami muntah dan BAB terus. gak taunya, paman (Ujang)   yang saya kasih kolak itu juga sudah masuk rumah sakit duluan," katanya.

Masih di rumah sakit yang sama, selang beberapa jam, Sahroni, seorang warga ketileng juga masuk ruang unit gawat darurat, diduga akibat keracunan makanan yang sama yang dijual dari satu pedagang.

Menindaklanjuti itu, petugas dari surveilans investigasi krisis kesehatan dinas kesehatan kota cilegon yang dikimandoi Tatang Priatna, langsung mendatangi korban yang terbaring lemah di ruang perawatan, untuk meminta keterangan para korban. "Kami kesini untuk menindaklanjuti adanya informasi dugaan keracunan makanan karena mengkonsumsi takjil yang dijual seorang pedagang. dan untuk itu kami korek keterangan, untuk bahan petugas melakukan pemeriksaan dilapangan,"katanya.

Sementara itu guna mencegah kembali jatuhnya korban, pihak dinas kesehatan bersama pihak terkait seperti badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Serang, dinas perindustrian dan perdagangan bersama dinas ketahanan pangan, akan melakukan pengawasan terhadap makanan , untuk memastikan keamanan dan kesehatan makanan yang beredar ditengah masyarakat yang dijual para pedagang.
 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019