DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan aset kendaraan milik pemerintah setempat harus diperiksa secara berkala sehingga mengurangi biaya perawatan yang membebani APBD setempat.

"Ini merupakan kewajiban bagi pemegang aset jika dirawat dengan baik tentu dapat memperlancar tugas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanerang, Bahrum Hs di Tangerang, Selasa.

Ia menambahkan pemegang kendaraan dinas itu harus memiliki tanggungjawab tinggi untuk merawat jangan hanya mengunakan saja, karena dianggap barang milik pemerintah.

Masalah tersebut terkait Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri mengatakan total kendaraan dinas berbagai jenis sebanyak 873 unit.

Fahmi mengemukakan kendaraan tersebut berupa minibus dan jip digunakan untuk operasional pejabat.

Namun untuk kendaraan roda dua mencapai 1.000 unit yang dimanfaatkan untuk petugas Dinas Pertanian, Dinas Sosial, kecamatan dan program keluarga berencana.

Sedangkan berdasarkan pendataan terakhir April 2019 bahwa terdapat 23 unit yang rusak total dan tidak dapat digunakan lagi.

Menurut dia, untuk kendaraan roda empat yang rusak maka akan dihapus agar ada peremajaan.

Dia mengatakan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memeriksa semua kendaraan dinas milik pejabat setempat.

Pemeriksaan itu dilakukan selama tiga hari pekan lalu, semua kendaraan disiapkan kemudian dicocokan dengan dokumen yang ada.

"Dari hasil pemeriksaan BPK tersebut maka tidak ada temuan yang dapat direkomendasikan," ujarnya.

Bahrum menambahkan apabila kendaraan tersebut tidak dirawat dengan baik tentu dapat menambah biaya perawatan yang relatif besar setiap tahun.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan jika kendaraan dirawat secara rutin hingga lebih dari tujuh tahun maka pemerintah setempat tidak perlu lagi membeli kendaraan yang baru.

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019