Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyita sejumlah ponsel milik warga binaan di Lapas Kelas I Madiun sebagai tindak lanjut pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dari dua kurir yang dikirim dari Riau melalui paket.

Diduga kuat, pengiriman sabu-sabu ke dua kurir tersebut dikendalikan oleh warga binaan dari dalam Lapas Kelas I Madiun.

"Mudah-mudahan alat komunikasi yang diserahkan kepada kita, nanti bisa dikembangkan dan membuktikan bahwa mereka yang ada di dalam itu, terlibat dalam perkara dan segera bisa kita hentikan perbuatannya," ujar Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, kepada wartawan, di Madiun, Jumat.

Pihaknya berharap, tiga ponsel yang disita tersebut dapat menjadi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani oleh BNNP Jatim.

Ketiga ponsel tersebut selanjutnya akan diperiksa dan akan menjadi alat pembuktian dalam persidangan. Seluruh data yang tersimpan dalam ponsel tersebut akan ditarik keluar.

"Nanti akan kita lakukan pengelolaan data, sesuai dengan kewenangan pasal 75 UU tentang narkotika. Kita akan membuka melakukan intersepsi alat komunikasi sehingga bisa menjadi alat pembuktian di persidangan. Jejak digital tidak akan pernah berbohong," kata dia.

Menurut dia, selama ini di Lapas Kelas I Madiun diduga kuat terdapat jaringan yang mengendalikan peredaran narkoba dalam jumlah yang besar. Dalam setahun ini, BNNP Jatim telah tiga kali menangkap sejumlah pengedar yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Madiun.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengatakan, tiga ponsel tersebut disita petugas lapas dari dua narapidana kasus narkoba bernama Raymond dan Afon.

"Ponsel itu disita dari Raymond dan Afon. Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba pindahan dari Lapas Medaeng," tuturnya.

Pihak lapas sangat mendukng petugas BNNP Jatim dan Riau melakukan penyelidikan terhadap kasus narapidana yang dicurigai menjadi pengendali peredaran narkoba tersebut. Terkait keberadaan ponsel, pihaknya mengaku terkendala dengan minimnya peralataan untuk mendeteksi barang-barang yang dilarang masuk lapas.

Sementara, hampir 80 persen warga binaan di Lapas Kelas 1 Madiun terlibat kasus narkoba. Dalam sepekan ini terdapat dua kasus narkoba yang diungkap BNNP Jatim yang mengarah pengendalinya berada di dalam Lapas Kelas 1 Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019