Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang terus melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di 13 Kecamatan dengan melibatkan, Satpol PP, Dishub dan Kepolisian.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Tangerang Senin menjelaskan, pembersihan APK sudah dilaksanakan sejak hari Minggu (14/4/2019) pukul 24.00 WIB ketika memasuki masa tenang,

Saat ini sudah ada ribuan APK yang telah ditertibkan seperti spanduk, baliho, sticker dan lainnya. Seluruh APK tersebut berada di jalan protokol. "Sudah ada ribuan APK yang sudah tertibkan dan masih akan terus dilakukan penertiban," ujarnya.

APK yang ditertibkan kemudian akan disimpan di kantor kecamatan dan menjadi bagian dari tugas Panwascam dan PTPS dalam mengawasi.

Harapannya adalah agar masa tenang ini, tak ada APK yang masih terpasang karena akan menganggu proses pemilihan terutama konstituen. "Target kita adalah APK semuanya bersih," ujarnya.

Pantauan di lapangan, sejumlah APK yang selama ini terpasang pun sudah tampak tak ada lagi. mulai dari yang berukuran besar seperti reklame maupun spanduk yang terpasang di gang perumahan.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada petugas di wilayah dalam membantu percepatan pembersihan APK.

"Kami inginkan agar pesta demokrasi di Kota Tangerang berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan harapan kita semua," tegasnya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019