Sekretaris Daerah Kota Tangerang, administrasi dan dokumentasi menjadi kelemahan terbesar Pemkot Tangerang untuk bersaing dengan kota lain dalam mendapatkan gelar Kota Layak Anak.
"Kota Tangerang telah lebih awal menerapkan semua komponen untuk dapat disebut sebagai KLA, namun tidak terdokumentasikan dengan baik dan tidak dilaporkan," katanya di Tangerang, Kamis.
Untuk itu pengisian indikator yang akan dinilai wajib diisi, dievaluasi dan diselesaikan. Jangan sampai menjadi lambat untuk dilaporkan.
Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018 lalu. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Secara Langsung di Surabaya.
Pencapaian tersebut didasari oleh pemenuhan dan perlindungan yang dilakukan melalui sistem pembangunan berbasis hak anak.
Seperti penyediaan fasilitas untuk mendukung pemenuhan hak anak mulai dari pembangunan ruang terbuka hijau yang ramah anak hingga pada pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019