Pemerintah Provinsi Banten melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengevaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2026 pada lima sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan efektivitas program serta keselarasan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dan dokumen perencanaan daerah.

“Untuk melakukan evaluasi oleh BPKP seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Banten, terkait dengan korelasi program pemerintah daerah untuk lima sektor, yakni pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan,” ujar Andra di Kota Serang, Jumat.

Baca juga: Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten lakukan kunjungan ke BPKP, BPN dan DJKN

Ia menegaskan perlunya penilaian dari pihak independen guna melihat efektivitas program dan korelasinya dengan APBD serta RPJMD.

“Sebagai kepala daerah, tentu saya perlu evaluasi pihak lain dalam hal ini BPKP terkait dengan efektivitas program, perencanaan, dan kemudian korelasi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang tercermin dari APBD yang disusun, kemudian juga program-program yang disusun tahun ini apakah selaras dengan tujuan yang ingin dicapai melalui RPJMD, dan banyak hal lain,” katanya.

Andra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyerahkan data yang dibutuhkan agar proses evaluasi berjalan optimal.

“Dan ini penting bagi kami, maka saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyerahkan data, karena data itu sudah pasti ada ya, tinggal diserahkan, dan sama-sama kita koordinasi agar evaluasinya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Pemda se-Banten berpotensi buang 42 persen anggaran 2025

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdy Sofyan menegaskan kegiatan tersebut merupakan evaluasi, bukan audit.

“Kan kita mau melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Terkait lima sektor, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan,” katanya.

“Nanti kita akan memberikan masukan kalau ada yang kurang pas, misalnya outputnya, outcomenya. Akan memengaruhi potensi ketidakefektifan program. Sebenarnya itu untuk perbaikan lah sebenarnya. Jadi bukan audit, tapi melakukan evaluasi,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Pemkab Serang tingkatan capaian nilai Maturitas SPIP 2025

Menurut Rusdy, lima sektor itu menjadi fokus evaluasi secara nasional. BPKP saat ini menunggu asersi atau pernyataan manajemen dari OPD terkait jumlah program dan kegiatan yang akan diuji kesesuaiannya dengan RKPD, APBD, dan RPJMD.

“Nanti itu yang akan kita uji. Benar tidak dengan RKPD-nya, dengan APBD-nya, dengan RPJMD-nya. Baru nanti kita uji. Program kegiatan ini efektif tidak, efisien tidak, dalam mendukung tujuan di RPJMD kita,” katanya.

Jika ditemukan program yang belum efektif, BPKP dapat merekomendasikan penyesuaian anggaran.

“Bisa saja refocusing. Bisa kami berikan rekomendasi, nanti bisa refocusing, bisa realokasi sebenarnya,” ujar Rusdy.

Ia menambahkan evaluasi bertujuan memperkuat kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah.

Baca juga: Gubernur Andra Soni konsultasikan APBD perubahan 2025 ke BPKP

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2026