Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, mengupayakan peningkatan penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setiap tahunnya.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida, di Serang, Kamis, mengatakan penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang pada Tahun 2024 telah memperoleh level tiga.

"Penilaian Maturitas SPIP sudah level 3 sudah lumayan bagus, kita harapkan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 untuk terus mengupayakan peningkatan dari tahun lalu dan semua unsur penilaian mendapatkan nilai tiga," katanya.

Baca juga: Bupati Serang sebut retreat perluas jejaring dan inspirasi baru

Ida menjelaskan hasil evaluasi atas tingkat maturitas terintegrasi penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Serang tahun 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.

"Kemudian indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 2,910 telah memenuhi karakteristik berkembang, kapabilitas APIP sebesar 3,00," terangnya.

SPIP memiliki tujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kebijakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada pemerintah daerah telah terbit, sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP tanggal 22 Mei 2025.

Baca juga: Pemkab Serang tak cabut izin PT STS meski aktivitas dihentikan

Ada empat tahapan dalam penilaian yakni Penilaian Mandiri (PM) dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan koordinator pelaksanaan PM sekretaris daerah.

"Selanjutnya Penjaminan Kualitas (PK) dilakukan oleh inspektorat (APIP) dengan koordinator pelaksanaan PK yaitu inspektur, kemudian evaluasi dan panel oleh BPKP," paparnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian berharap agar OPD di Lingkungan Pemkab Serang memiliki jiwa SPIP melekat dan bisa menjadi budaya sehingga, penilaian tidak turun namun terus meningkat.

"Tata kelola Kabupaten Serang sudah mulai terarah, sudah mulai teratur yang pasti sudah mulai bagus. Penekanannya kalau bisa jangan turun, jangan ada yang meleset, kalau misalnya ada korupsi itu bisa menurunkan nilai SPIP," ujarnya.

Baca juga: Di Kabupaten Serang, KLH kembali segel tiga perusahaan baja

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025