Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menggencarkan digitalisasi pada sektor administrasi perpajakan guna mempermudah masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di Serang, Rabu mengatakan, digitalisasi merupakan salah satu kunci agar target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp796,8 miliar dapat tercapai secara maksimal.
"Saat ini kami mengimplementasikan pembayaran melalui kanal digital seperti QRIS dan virtual account. Kami juga meluncurkan e-SPPT berteknologi kode QR yang memungkinkan pengecekan keabsahan dokumen secara mandiri oleh masyarakat," kata Bupati usai acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026.
Baca juga: Kanwil DJP Banten tetapkan lima tersangka penggelapan pajak Rp580 miliar
Untuk mendukung kelancaran akses digitalisasi tersebut, Pemkab Serang turut menyediakan fasilitas internet gratis di sejumlah ruang publik, seperti di kawasan wisata Situ Cikande, Alun-Alun Kramatwatu, dan PIP Anyar.
"Dengan berbagai kemudahan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui sistem digital maupun layanan jemput bola, tidak ada lagi alasan untuk sulit membayar pajak," tegasnya.
Mengingat capaian penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2026 telah melampaui target, Bupati meyakini target total hingga akhir tahun dapat terealisasi.
Pihaknya menjamin seluruh penerimaan pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Baca juga: Catat, Bapenda Kabupaten Tangerang beri sanksi penunggak pajak restoran
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farha Nugraha, menuturkan, selain digitalisasi, pihaknya juga menghadirkan inovasi layanan non-digital untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Inovasi tersebut di antaranya program SANJUNG (Door to Door), Mobil Keliling (Moling), Warung BPHTB, dan Bapenda Menyapa. Tujuannya murni untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajiban nya," kata Lalu.
Melalui program Bapenda Menyapa, pihaknya bahkan turut membantu mempromosikan sektor usaha milik wajib pajak yang taat, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan, melalui media sosial pemerintah guna mendongkrak tingkat kunjungan konsumen.
Baca juga: Bapenda Banten targetkan peningkatan kepatuhan wajb pajak lewat relaksasi
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.