Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditempatkan di daerah ini agar tidak dijadikan batu loncatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap sebagai pelayan masyarakat siap bekerja dimana saja tanpa keluh kesah," kata Iti Octavia saat  menyampaikan arahan kepada 358 orang CPNS yang lulus melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Lebak, Senin.

Selama ini, banyak kasus PNS yang ditugaskan di Kabupaten Lebak dijadikan batu loncatan dengan mutasi ke luar daerah.

PNS batu loncatan itu tentu berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Padahal, sumpah PNS sebagai pelayan masyarakat dan siap ditugaskan dimana saja untuk melaksanakan program- program pemerintah.

Karena itu, pihaknya meminta CPNS yang diangkat sebanyak 358 orang agar tidak menjadikan batu loncatan.

"Kami minta CPNS yang ditugaskan bekerja sungguh-sungguh dan melaksanakan kewajibannya serta mentaati setiap aturan," katanya menjelaskan.

Bupati mengatakan, PNS diperbolehkan mengajukan mutasi atau pindah ke luar daerah setelah bekerja selama 10 tahun minimalnya.

Namun, jika bekerja di bawah 10 tahun maka tidak akan diberikan rekomendasikan pengajuan mutasi.

Keberadaan PNS tentu sangat diperlukan masyarakat guna menunjang program pemerintah.

"Kita berharap PNS dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan  masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi, mengatakan bahwa hasil integrasi nilai SKD dan
SKB yang dikeluarkan Panselnas tanggal 15 Januari 2019  dinyatakan lulus formasi honorer k-2 sebanyak 61 orang dan formasi umum 297 orang.

Untuk formasi umum, CPNS yang dinyatakan lulus merupakan tenaga pendidikan sebanyak 175 orang, kesehatan 97 orang dan tenaga teknis 25 orang.

"Semua CPNS yang diangkat untuk melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak," ujarnya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019