Kementerian Sosial (Kemensos ) Kabupaten Lebak, Banten mencoret 600 keluarga penerima manfaat (KPM) warga  yang terdaftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat judi online (judol).

Ketua Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Lebak Wahyu di Lebak, Jumat, menyampaikan masyarakat yang terlibat judol dicoret dari daftar penerima PKH berdasarkan data verifikasi dari Kemensos.

"Untuk masyarakat Kabupaten Lebak yang mendapatkan PKH tercatat sebanyak 62 ribu KPM, namun telah dicoret 600 KPM karena terlibat judol," katanya.

Baca juga: Main judol, 39 warga Tangerang dicoret dari daftar penerima PKH

Pencoretan dan pemblokiran 600 KPM tersebut berdasarkan hasil temuan pengawasan terhadap rekening bank dan transaksi dompet digital oleh Kemensos dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Dari laporan Kemensos dan PPATK tersebut, kata dia, Dinas Sosial langsung melakukan verifikasi terhadap 600 KPM dan dilakukan pemblokiran rekening milik anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).

Warga yang dicoret PKH itu, karena hasil verifikasi dan ditemukan NIK yang digunakan untuk judol sebanyak 600 KPM.

Namun, pihaknya juga menerima warga yang lapor ke Dinsos Lebak sebanyak 82 KPM menyanggah terlibat judol.

Penyanggahan bisa dilakukan reaktivasi oleh kepala desa setempat, tetapi kebanyakan kepala desa menolak dan siapa yang menjamin keluarga mereka itu benar -benar tidak judol.

Baca juga: Terindikasi judol, Kemensos hentikan bansos 1.500 warga Serang

Saat ini, dari 82 KPM yang ingin dipulihkan kembali itu, pihak pendamping PKH Dinsos Lebak sudah melaporkan ke Kemensos.

"Kita tinggal menunggu proses laporan dari Kemensos dan hasilnya tiga bulan hingga satu tahun ke depan," katanya.

Menurut dia, penerima PKH untuk siswa SD Rp500 ribu/tahun, SMP Rp700 ribu/tahun, SMA Rp1 juta/tahun dan ibu hamil dan bayi Rp1 juta/tahun.

Penerima PKH dari keluarga miskin agar anak - anak mereka bisa melanjutkan pendidikan juga kesehatan ibu dan bayi bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui tenaga medis.

Sementara masyarakat Badui yang menerima PKH sebanyak 262 KPM untuk komponen kesejahteraan ibu hamil dan bayi .

Selanjutnya , komponen kesejahteraan sosial untuk lansia dan difabel, sebab anak - anak Badui tidak ada yang sekolah.

"Semua pencairan PKH itu dalam proses dan ada yang sudah dicairkan per triwulan," kata Wahyu.

Baca juga: Oknum pemotong bansos PKH di Kota Serang bakal ditindak tegas

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025