Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, melakukan pemantauan atas kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) terhadap ratusan warga dari dua desa di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang wilayahnya terdampak paparan zat radioaktif berbahaya Cesium-137 (Cs-137).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, mengatakan kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi kesehatan untuk memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan sehat.
Warga yang mengikuti pemeriksaan berasal dari Desa Sukatani dan Desa Nambo Udik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di sekitar area terdampak mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan tepat sasaran," ujarnya.
Baca juga: Polres Serang relokasi tahap kedua warga Cikande terdampak radioaktif
Pemeriksaan CKG dilaksanakan di dua lokasi, yakni UPT Puskesmas Cikande dan UPT Puskesmas Kibin.
"Setiap lokasi ditargetkan dapat melayani hingga 250 peserta dari berbagai kalangan usia, baik dewasa maupun anak-anak," terangnya.
Berdasarkan laporan di lapangan, di Puskesmas Cikande dari target 250 peserta, tercatat 121 orang hadir. Dari jumlah tersebut, 117 orang merupakan peserta dewasa dan empat lainnya anak-anak.
"Adapun pengambilan sampel darah dilakukan terhadap 117 orang dewasa untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Relokasi warga terdampak Cesium-137 ditargetkan tuntas akhir tahun
Sementara itu, di Puskesmas Kibin, capaian peserta pemeriksaan masih relatif rendah. Dari target 250 orang, hanya 24 warga yang hadir, terdiri dari 16 orang dewasa dan delapan anak-anak. Pengambilan sampel darah dilakukan terhadap 16 peserta dewasa.
Kapolres menegaskan, meski belum semua warga hadir, kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh masyarakat terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata.
“Kami mendorong masyarakat agar tidak takut untuk memeriksakan diri. Pemeriksaan ini gratis dan hasilnya akan membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi lingkungan,” jelasnya.
Ia menandaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan dampak lingkungan berjalan komprehensif, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga.
Baca juga: Pemkab Serang jamin kebutuhan warga terdampak radioaktif
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025