Lebak (AntaraNews Banten) - Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta menangapi pernyataan Prabowo Subianto dalam debat calon presiden (capres) tentang penegakan hukum adanya kongkalingkong antara pengusaha besar yang melakukan pencemaran lingkungan dengan pejabat.

"Pernyataan Prabowo itu tidak bisa dibuktikan dan bersifat multi tafsir," kata Junaedi saat nonton bareng (nobar) di Posko Kemenangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Rangkasbitung, Minggu.

Semestinya, peryataan Prabowo itu dapat dibuktikan secara hukum adanya dugaan kongkalingkong atau pat gulipat antara perusahaan besar yang melakukan pencemaran lingkungan dengan pejabat negara.

Sebab, penegakan hukum bagi pelaku pencemaran lingkungan udara dan air cukup tegas.

Bahkan, pemerintah Jokowi telah menindaktegas bagi perusahaan besar yang melakukan pencemaran lingkungan dengan denda cukup besar hingga triliunan rupiah.

Karena itu, Prabowo memberikan pelaporan tidak didasarkan bukti yang kuat.

"Kami melihat pernyataan Prabowo adanya konglingkong itu hanya multi tafsir saja dan tidak bisa dibuktikan," kata kader PDI Perjuangan Kabupaten Lebak.

Menurut dia, saat ini pemerintahan Jokowi sangat konret dan jelas untuk penanganan pencemaran lingkungan mulai udara dan air.

Untuk penanganan hutan gambut telah dibentuk satuan tugas khusus dan dinilai berhasil pencegahan kebakaran hutan.

Bahkan, sejak tiga tahun terakhir ini tidak ditemukan kebakaran hutan,karena penegakan hukum bagi perusahaan besar yang mencemari lingkungan dikenakan hukuman berat.

"Kami yakin Jokowi sangat berkomitmen untuk mencegah lingkungan agar tidak rusak dan tercemar udara dan air," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah juga menjalin kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat untuk penanganan Sungai Citarum agar tidak tercemar lingkungan.

Dimana Sungai Citarum tercemar lingkungan, seperti tumpukan plastik juga perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

Namun, kondisi Sungai Citarum menjadi harum dan kembali tidak tercemari plastik maupun sampah maupun limbah perusahaan. 

"Kami mengapresiasi tindakan tegas pemerintah Jokowi untuk menindak pelaku pencemar lingkungan," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019