Lebak (AntaraNews Banten) - Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menolak bantuan dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

"Penolakan itu dikhawatirkan merusak kelestarian adat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak Rusito saat dihubungi di Lebak, Kamis.

Pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Badui sebesar Rp2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka.

Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Badui untuk menerima bantuan dana desa tersebut.

Pihaknya sangat menghormati dan menghargai keputusan adat warga Badui.

Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat.

Kemungkinan dana desa masyarakat Badui dapat digunakan pengalokasian tahun 2020 untuk desa lain.

"Kita sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Badui itu," kata Rusito.

Ia mengatakan, masyarakat Badui mengkhawatirkan jika menerima dana desa untuk pembangunan infrastuktur tergusur nilai-nilai budaya dan adat mereka hilang.

Sebab, permukiman Badui menolak kehidupan modern, termasuk  pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.

Masyarakat Badui harus patuh dan taat terhadap adat leluhurnya,sehingga keberatan jika permukiman Badui mendapat bantuan dana desa itu.

Pembangunan infrastuktur yang dikhawatirkan masyarakat Badui ke depan terhubung jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman Badui.

Apabila, kondisi jalan itu baik dipastikan masuk kendaraan roda dua hingga roda empat.

Karena itu, masyarakat Badui menolak untuk menerima bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar.

"Saya kita warga Badui menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal," katanya menjelaskan.

Sementara itu, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Saija mengatakan bantuan dana desa tahun 2019 ini menolak berdasarkan keputusan adat.

Padahal, sebelumnya masyarakat Badui menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastuktur.   

"Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir merusak pelestarian adat dan budaya warga Badui," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019