Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi lebih tepat sasaran dan tepat volume.

Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya, di Kota Serang, Selasa, mengatakan kerja sama tersebut menjawab keluhan masyarakat, khususnya nelayan dan petani, terkait kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian ESDM siap bangun jargas di 15 kabupaten pada 2025 dan 2026

Andra Soni sempat hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten, di Kantor BPH Migas Jakarta.

Kesepakatan ini mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran JBT serta JBKP di seluruh kabupaten/kota di Banten.

Andra menilai langkah ini tidak hanya mengoptimalkan distribusi energi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar. “Kami berharap success story dari 21 provinsi yang lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas bisa ditularkan di Banten,” ujarnya lagi.

Ia menekankan perlunya pengawasan bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Melalui kerja sama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman,” katanya pula.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan, Banten menjadi provinsi ke-22 yang meneken perjanjian ini. “Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume,” kata dia.

Baca juga: SKK Migas optimistis 15 proyek hulu migas bisa beroperasi 2025

Menurut Erika, implementasi kerja sama akan diperkuat melalui pengawasan bersama, sosialisasi, serta penggunaan aplikasi X-Star. “Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina,” ujarnya lagi.

Erika menambahkan, integrasi data tersebut akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan energi yang lebih akurat sekaligus meningkatkan tata kelola energi untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Banten-BPH Migas sepakati kerja sama perkuat distribusi BBM subsidi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025