Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Lebak dan Pandeglang.
Kedua tersangka berinisial RO (44) dan AA (48), sementara dua pelaku lainnya, RS dan EM, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, Senin mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan setelah laporan warga terkait pencurian motor di Rangkasbitung.
Baca juga: Oknum Brimob jadi tersangka kasus pengeroyokan Humas KLH di Serang
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/255/VIII/2025/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 23 Agustus 2025, kasus tersebut terjadi pada Jumat (22/8) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Prof Ir Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.
Menurut Dian, pelaku utama RO mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang terparkir tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci letter T.
“Dalam hitungan detik, motor berhasil dibawa kabur,” katanya.
Setelah mencuri, RO menghubungi AA untuk menawarkan motor curian. RO menuju rumah EM di Picung, Pandeglang. Motor dijual seharga Rp4 juta, hasilnya dibagi, Rp1,5 juta untuk AA dan Rp2,5 juta untuk RO.
Baca juga: Polres Serang tetapkan lima tersangka pengeroyokan humas KLH dan wartawan
Awal pengembangan kasus dengan mengungkap RO sebelumnya mencuri Honda Scoopy di Citeras pada Juli 2025 dan menjualnya kepada AA seharga Rp5 juta. “AA juga membeli dua unit Honda Beat dari RS yang saat ini DPO.
"Barang bukti yang disita dari RO meliputi dua kunci letter T, pembuka tutup kunci kontak, dan kunci motor. Dari AA, polisi menyita empat sepeda motor berbagai tipe, termasuk Honda Beat dan Honda Scoopy," ujarnya.
Menurut dia, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
“Kami terus memburu dua pelaku lain yang masih buron,” kata Dian.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan kekerasan terhadap remaja saat patroli di KP3B
Editor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025