Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana sebesar Rp109 miliar untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN pada tahun anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Alhamdulillah, arahan Bapak Presiden terkait dengan kesejahteraan guru terus kita tingkatkan di Provinsi Banten. Pada tahun ini, kita anggarkan sekitar Rp109 miliar untuk guru non-ASN,” kata Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Kamis.

Andra Soni sempat menghadiri penyerahan Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Jakarta, Rabu (6/8).

Kebijakan ini juga dilengkapi dengan langkah strategis Pemprov Banten yang baru saja mengangkat lebih dari 5.000 guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Honorer non-database di Kota Serang terancam tak bisa digaji dari APBD

Menurut dia, pengangkatan tersebut merupakan bagian dari proses reformasi ketenagakerjaan di sektor pendidikan.

“Kita juga baru saja mengangkat lebih dari 5.000 orang guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Upaya ini akan terus kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Banten mendorong keberlanjutan Program Sekolah Gratis di sekolah swasta yang sudah berjalan. Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Saya berharap melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta DPR RI, program sekolah gratis di sekolah swasta ini bisa terus berkelanjutan,” ujar Andra.

Baca juga: Kasus pelecehan, tiga guru SMAN 4 Serang diberhentikan sementara dari PPPK

Sementara itu, dalam kegiatan yang sama, Sekjen Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru mencakup insentif sebesar Rp300.000 per bulan bagi 341.248 guru non-ASN yang diterima sekaligus selama dua bulan.

Selain itu, BSU diberikan kepada 253.407 pendidik nonformal, dan bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 bagi 12.500 guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut, bantuan-bantuan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional untuk memperbaiki kualitas guru dan memperkuat layanan pendidikan.

“Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor pendidikan nasional,” katanya.

Baca juga: Mendes PDT: Aparatur desa harus terbebas dari peredaran narkoba

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025