Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 166 pengendara roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Patuh Jaya dari 14 hingga 18 Juli 2025.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, Senin mengatakan bahwa dari ratusan pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara remaja dengan mengendarai sepeda motor.
"Kami melakukan penindakan hingga saat ini ada 166 dengan teguran dan mobile ETLE kurang lebih 153 pelanggaran dikategorikan roda dua dan empat. Dari pelanggaran tersebut, 144 di antaranya dilakukan oleh pengendara roda dua dan 22 oleh pengemudi roda empat," jelasnya.
Ia menerangkan, dari sederet pelanggaran lalu lintas itu terdapat 11 pengendara telah menyalahi aturan seperti menerobos rambu lalu lintas. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu larangan parkir dan marka jalan dengan mayoritas pelanggar merupakan kalangan remaja.
Baca juga: 79 pengendara motor terjaring razia ketertiban lalin di Tangerang
"Untuk kategori pelanggarannya untuk roda dua sekitar 133 itu kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm baik standar SNI. 11 pelanggaran itu pelanggaran rambu rambu. Lalu untuk roda empat 22 pelanggaran rambu, baik rambu larangan parkir, dan lain-lain. Jadi rata-rata pelanggaran ini macam-macam kebanyakan remaja," paparnya.
Ia mengungkapkan, selama Operasi Patuh Jaya, pendekatan yang digunakan bersifat lebih edukatif dan humanis, seperti pelanggaran kasat mata tidak memakai helm dan melawan arus menjadi prioritas penindakan.
"Kami juga menyoroti penggunaan klakson telolet pada kendaraan bus. Kami dari tim keamanan dan keselamatan melakukan edukasi ke pool bus dan mengadakan penyuluhan," ucapnya.
Herry mengatakan, jalan-jalan utama seperti Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Sutopo, dan Jalan Pahlawan Seribu menjadi titik-titik rawan pelanggaran. Operasi Patuh Jaya masih terus berlangsung hingga 27 Juli 2025.
"Kami ada sasaran di Jalan Raya Sutopo, Pahlawan Seribu, Serpong, kebanyakan jalan Raya Serpong itu banyak lawan arus yang membahayakan itu dilakukan tindakan ETLE," kata dia.
Baca juga: Pelanggar lalu lintas di Tangerang didominasi pengendara motor
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025