Tangerang (Antaranews Banten) - Aparat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten, menerima sebanyak 101 pengaduan yang dilaporkan warga karena terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Deden Somantri di Tangerang, Senin, mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti penangganannya bersama aparat terkait lainnya.

"Laporan tersebut adalah sepanjang tahun 2018 yang dominan mengenai kekerasan terhadap anak dan bayi," katanya.

Deden mengatakan kasus kekerasan tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2017 karena tingkat kesadaran warga untuk menjaga agar anak-anak dan balita terlindungi serta terhindar dari kekerasan.

Bahkan warga setempat telah menyadari kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan tindak pidana dengan sanksi yang berat.

Untuk itu, bila terjadi kekerasan terhadap anak, ada saja pihak yang langsung melaporkan serta ditindaklanjuti kepada instansi terkait yakni kepolisian setempat.

Pihaknya juga memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban, sedangkan kasus kekerasan oleh pelaku ditangani oleh polisi.

Menurut dia, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak berdampak terhadap kesadaran warga untuk melaporkan bila ada kejadian.

Petugas DP3A telah melakukan sosialisasi kepada warga yang tersebar pada 29 kecamatan menyangkut Perda itu supaya dapat diketahui bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah melanggar hukum.

Dalam laporan kekerasan itu diantaranya berupa pemukulan terhadap anak dan buang bayi karena terjadi hubungan di luar nikah.

Padahal sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengatakan Kabupaten Tangerang termasuk wilayah yang rawan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan.

Untuk itu, pihak KPAI memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Polresta Tangerang dan Pemkab setempat karena dapat menanggani kasus kekerasan terhadap anak sesuai hukum yang berlaku.

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019