Pemkot Tangerang melalui UPTD Metrologi Kota Tangerang melaksanakan uji tera ulang timbangan di sejumlah pabrik dan kawasan industri dalam memastikan akurasi alat ukur yang digunakan
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Tangerang Gunawan di Tangerang, Jumat, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala guna menjamin keakuratan timbangan yang digunakan dalam transaksi perdagangan, produksi, maupun distribusi barang.
“Tera ulang dilakukan terhadap timbangan jembatan (timbangan truk), timbangan digital, serta alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP)," kata Gunawan dalam keterangannya.
Baca juga: Pemkot Tangerang uji tera alat takar SPBU di jalur mudik
Sementara itu, kegiatan uji tera berlangsung di PT Intiroda Makmur, PT Bintang Angkasa Niaga dan PT Interworld Steel Mills Indonesia, Jumat (2/5/25).
Kegiatan ini merupakan langkah tanda uji pada alat ukur, yang dilakukan secara berkala terhadap alat ukur takar, timbangan dan perlengkapannya.
Gunawan menambahkan kegiatan ini penting untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kerugian akibat ketidaksesuaian alat ukur.
"Akurasi timbangan sangat krusial dalam dunia industri, karena menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen dan efisiensi operasional perusahaan. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang rutin melakukan tera dan tera ulang untuk memastikan semua UTTP sesuai dengan standar nasional metrologi legal,” ujarnya.
Selama proses tera ulang, petugas akan memeriksa, kalibrasi dan menyegel ulang timbangan yang telah memenuhi standar.
"Bila ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan memberikan rekomendasi perbaikan atau bahkan larangan penggunaan sementara hingga alat tersebut memenuhi syarat teknis," katanya.
Baca juga: Antisipasi kecurangan, Pemkot Tangerang gelar tera terpadu sasar SPBU
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025