Serang, (Antaranews Banten) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melakukan penandatanganan Fakta Integritas 'Reskrim Rasa Baru’ melalui penyidikan yang cepat, tepat, dan tuntas “Rakyat Menunggu” di Rupatama Polda Banten, di Serang, Kamis (10/1).

Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri oleh, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Novri Turangga, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim, para kasat reskrim jajaran Polda Banten dan personil Reskrim Polda Banten berjumlah 100 orang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Yohanes Hernowo mengatakan, pihaknya akan terus membenahi sistem dan management penyidikan berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang nyaman, mudah, murah dan berkualitas.

"Hilangkan budaya koruptif, arogansi kekuasaan, dan kekerasan eksesif yang dapat menurunkan citra Polri. Bangun budaya gakkum yang semakin humanis dan melayani," kata Hernowo.

Kepada seluruh personel pengemban fungsi Reskrim, ia menekankan agar melaksanakan penegakkan hukum sesuai dengan ketetapan dan peraturan yang berlaku.

"Segera ungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat dan menjadi sorotan publik, laksanakan gakkum yang selaras dengan kebijakan pemerintah, serta hindari upaya gakkum yang kontra produktif dan tingkatkan koordinasi dan solidaritas, baik melalui kegiatan formal maupun informal," katanya. ***2***

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019