Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala dalam mengawasi tenaga kerja (naker) asing karena tinggal di kawasan yang sulit terjangkau petugas dan pemantauan di pabrik.

"Ini permasalahan yang rumit dan diatasi, karena jumlah naker asing mencapai 5.000 orang," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang, Harry Heryanto di Tangerang, Rabu.

Herry mengatakan kendala lainnya adalah ketika aparat hendak memeriksa naker asing di pabrik, maka selalu dihalang-halangi petugas pengamanan.

Bahkan petugas dari tingkat desa maupun kecamatan hingga Satpol PP setempat tidak berdaya untuk memantau dan mengawasi mereka.

Pihaknya berharap agar aparat Imigrasi dapat bersinergi dalam pengawasan termasuk bila mereka melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut terakit UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permendagri No. 49 tentang Pemantauan Naker Asing dan telah mengikuti rapat koordinasi dan implementasi dengan instansi terkait.

Para naker asing itu tinggal di apartemen di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sejumlah rumah mewah di Kota Tangerang.

"Banyak juga yang tinggal sementara pada apartemen di Jakarta, ketika kerja dikawal petugas dan pulang diantar ke tempat penginapan," katanya.

Pihaknya berharap agar petugas Imigrasi melakukan koordinasi dengan instansi terkait Pemkab Tangerang dalam hal ketika melakukan pengawasan.

Data dari instansi terkait Pemprov Banten, bahwa tahun 2015-2016 tercatat sebanyak 12.236 naker asing, tapi tahun 2017 menurun menjadi 7.101 orang.

Namun jumlah tersebut merupakan naker asing resmi tapi untuk yang tidak resmi perlu memang pengawasan secara rutin.


 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018