Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (pemkab) Tangerang dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Intinya kalau sudah ada Surat Edaran (SE) teknis kita siapkan. Tetapi kalau untuk persiapan, kita sudah siap sejak awal anggaran," kata Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi ASN dan para pegawai Pemkab Tangerang.
Tunjangan tahun ini, katanya, akan dicairkan secara penuh dan dalam pengalokasiannya saat ini masih dalam pembahasan bersama Bupati Tangerang.
"Untuk Kabupaten Tangerang kami masih menganggarkan sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya di tahun 2023, yaitu kami anggarkan untuk satu bulan gaji penuh," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang siapkan anggaran Rp60 miliar untuk THR ASN
Dia menerangkan untuk alokasi anggaran THR tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan angka anggaran berdasarkan tahun sebelumnya dengan besaran Rp60 miliar, dimana anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk THR ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah sekitar 20 ribu orang.
"Kalau anggaran mungkin tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya, karena pegawai kita juga tidak bertambah terlalu signifikan. Dan tentu untuk THR ini kita anggarkan untuk ASN dan non-ASN," paparnya.
Hidayat juga menambahkan anggaran THR yang akan disiapkan ini dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat.
"Yang pasti saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Soal anggaran kita sudah siapkan," kata dia.
Baca juga: ASN dan pejabat Tangerang dilarang minta THR ke perusahaan
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025