• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Sabtu, 14 Februari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Terkait pencemaran udara, KLH hentikan aktivitas pabrik di Tangerang

      Terkait pencemaran udara, KLH hentikan aktivitas pabrik di Tangerang

      Jumat, 13 Februari 2026 19:05

      Menteri LH gugat perusahaan pestisida yang cemari Sungai Cisadane

      Menteri LH gugat perusahaan pestisida yang cemari Sungai Cisadane

      Jumat, 13 Februari 2026 16:25

      Gudang pestisida pencemar Sungai Cisadane Tangerang tak miliki IPAL

      Gudang pestisida pencemar Sungai Cisadane Tangerang tak miliki IPAL

      Jumat, 13 Februari 2026 15:38

      Presiden Prabowo sebut program MBG intervensi langsung atasi stunting

      Presiden Prabowo sebut program MBG intervensi langsung atasi stunting

      Jumat, 13 Februari 2026 13:32

      DLH Banten targetkan pembersihan pestisida di Cisadane dua pekan

      DLH Banten targetkan pembersihan pestisida di Cisadane dua pekan

      Jumat, 13 Februari 2026 6:20

  • Seputar Banten
    • Kontribusi Terminal Tanjung Sekong terhadap kebutuhan LPG nasional

      Kontribusi Terminal Tanjung Sekong terhadap kebutuhan LPG nasional

      Jumat, 13 Februari 2026 18:47

      Jelang Ramadhan, Bupati Serang instruksikan tertibkan hiburan malam

      Jelang Ramadhan, Bupati Serang instruksikan tertibkan hiburan malam

      Jumat, 13 Februari 2026 17:42

      JHL Group beri penghargaan terhadap talenta pegawai

      JHL Group beri penghargaan terhadap talenta pegawai

      Kamis, 12 Februari 2026 21:08

      Dinsos Kota Tangerang buka loket reaktivasi data PBI JK

      Dinsos Kota Tangerang buka loket reaktivasi data PBI JK

      Kamis, 12 Februari 2026 6:14

      Polisi selidiki unsur pidana di kebakaran gudang pestisida di Tangsel

      Polisi selidiki unsur pidana di kebakaran gudang pestisida di Tangsel

      Rabu, 11 Februari 2026 15:28

  • DPRD Banten
    • Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Jumat, 13 Februari 2026 7:28

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 9:58

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      Senin, 9 Februari 2026 5:38

      DPRD Kota Tangerang tekankan evaluasi SPPG rutin dilakukan jaga kualitas

      DPRD Kota Tangerang tekankan evaluasi SPPG rutin dilakukan jaga kualitas

      Minggu, 8 Februari 2026 15:38

      Legislator Banten perjuangkan huntap penyintas bencana 2020 dibangun

      Legislator Banten perjuangkan huntap penyintas bencana 2020 dibangun

      Kamis, 5 Februari 2026 15:45

  • Ekonomi
    • Citilink luncurkan livery khusus bertajuk Semangat Gerak

      Citilink luncurkan livery khusus bertajuk Semangat Gerak

      Sabtu, 14 Februari 2026 2:20

      Cabai rawit tembus Rp90 ribu, Pemkot Cilegon siapkan operasi pasar

      Cabai rawit tembus Rp90 ribu, Pemkot Cilegon siapkan operasi pasar

      Jumat, 13 Februari 2026 20:28

      2025, sektor properti di Banten tumbuh 5,94 persen

      2025, sektor properti di Banten tumbuh 5,94 persen

      Jumat, 13 Februari 2026 18:23

      Periode Imlek, penumpang di Soetta diprediksi capai 1,7 juta

      Periode Imlek, penumpang di Soetta diprediksi capai 1,7 juta

      Jumat, 13 Februari 2026 13:44

      Pemprov Banten pasok kekurangan ikan dari Cirebon

      Pemprov Banten pasok kekurangan ikan dari Cirebon

      Jumat, 13 Februari 2026 11:55

  • Gaya Hidup
    • Begini solusi cerdas hilangkan debu dan tungau di rumah dan kantor

      Begini solusi cerdas hilangkan debu dan tungau di rumah dan kantor

      Jumat, 13 Februari 2026 1:43

      Ini waktu yang tepat untuk olahraga saat puasa Ramadhan

      Ini waktu yang tepat untuk olahraga saat puasa Ramadhan

      Selasa, 10 Februari 2026 15:37

      Tribute to Koes Plus, Cara SBY Merawat Ingatan Musik Indonesia

      Tribute to Koes Plus, Cara SBY Merawat Ingatan Musik Indonesia

      Senin, 9 Februari 2026 14:23

      Kunjungi Kota Tangerang, Miss Japan 2026 perkuat hubungan budaya

      Kunjungi Kota Tangerang, Miss Japan 2026 perkuat hubungan budaya

      Minggu, 8 Februari 2026 11:16

      Arsenik ditemukan dalam puluhan produk camilan

      Arsenik ditemukan dalam puluhan produk camilan

      Jumat, 6 Februari 2026 12:10

  • Olahraga
    • Ini target Madura United saat tandang ke markas Persis Solo

      Ini target Madura United saat tandang ke markas Persis Solo

      Jumat, 13 Februari 2026 12:52

      Liverpool menang tipis atas tuan rumah Sunderland

      Liverpool menang tipis atas tuan rumah Sunderland

      Kamis, 12 Februari 2026 6:05

      Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

      Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

      Rabu, 11 Februari 2026 10:18

      Como ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

      Como ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

      Rabu, 11 Februari 2026 6:15

      Manchester United main imbang lawan tuan rumah West Ham

      Manchester United main imbang lawan tuan rumah West Ham

      Rabu, 11 Februari 2026 5:57

  • Kesra
    • Pertamina Patra RJBB gelar sosialisasi tanggap kebencanaan di Tasikmalaya

      Pertamina Patra RJBB gelar sosialisasi tanggap kebencanaan di Tasikmalaya

      Jumat, 13 Februari 2026 19:24

      Kebakaran pabrik cat di Tangerang

      Kebakaran pabrik cat di Tangerang

      Jumat, 13 Februari 2026 18:49

      Pemeriksaan Bahar bin Smith

      Pemeriksaan Bahar bin Smith

      Jumat, 13 Februari 2026 18:45

      Sidang isbat nikah terpadu di Kota Tangerang

      Sidang isbat nikah terpadu di Kota Tangerang

      Jumat, 13 Februari 2026 18:43

      Sungai Cisadane tercemar pestisida

      Sungai Cisadane tercemar pestisida

      Jumat, 13 Februari 2026 18:40

  • Polhukam
    • Gelapkan dana umroh, warga Serang ditangkap Polisi

      Gelapkan dana umroh, warga Serang ditangkap Polisi

      Sabtu, 14 Februari 2026 2:56

      Sejumlah SPPG Polri dilengkapi kemandirian pangan

      Sejumlah SPPG Polri dilengkapi kemandirian pangan

      Jumat, 13 Februari 2026 12:05

      Polda Banten dorong penghijauan pascatambang di Banten

      Polda Banten dorong penghijauan pascatambang di Banten

      Jumat, 13 Februari 2026 6:53

      Polda Banten perkuat "green policing" penindakan pidana lingkungan

      Polda Banten perkuat "green policing" penindakan pidana lingkungan

      Kamis, 12 Februari 2026 21:17

      Kejati Banten limpahkan dua tersangka korupsi minyak goreng ABM ke JPU

      Kejati Banten limpahkan dua tersangka korupsi minyak goreng ABM ke JPU

      Kamis, 12 Februari 2026 20:51

  • Banten Dalam Foto
    • Kebakaran pabrik cat di Tangerang

      Jumat, 13 Februari 2026 18:49

      Kontribusi Terminal Tanjung Sekong terhadap kebutuhan LPG nasional

      Jumat, 13 Februari 2026 18:47

      Pemeriksaan Bahar bin Smith

      Jumat, 13 Februari 2026 18:45

      Sidang isbat nikah terpadu di Kota Tangerang

      Jumat, 13 Februari 2026 18:43

      Sungai Cisadane tercemar pestisida

      Jumat, 13 Februari 2026 18:40

THR dan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Senin, 10 April 2023 17:42 WIB

THR dan Kesejahteraan Guru Non-ASN

M. Aminudin (ANTARA/Dok. pribadi)

Dengan menjadi guru PPPK, ada beberapa perubahan positif yang bisa dipetik

Jakarta (ANTARA) - Di Bulan Ramadhan 2023 ini kabar baik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang menyebutkan bahwa guru yang selama ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat Tunjangan Kinerja (Tukin), pada Lebaran 2023 ini akan mendapatkan semacam THR berupa tunjangan profesi guru sebanyak 50 persen.

Dengan adanya tunjangan profesi tersebut, bagi guru PPPK yang sebelumnya berstatus honorer pasti merasakan perubahan pendapatan yang lebih baik daripada ketika masih berstatus tenaga pengajar honorer yang gajinya di bawah UMR dan tidak mendapatkan tunjangan apapun, sementara lingkup pekerjaannya sama atau lebih berat daripada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki gaji dan tunjangan jauh lebih banyak.

Dengan menjadi guru PPPK, ada beberapa perubahan positif yang bisa dipetik. Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.

Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen. Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil). Tiga hal perbaikan tersebut sesuai ekspetasi Kemendikbudristek.

Guru PPPK jelas lebih baik dari guru honorer karena sebenarnya sejak tahun 2005 Pemerintah sudah melarang pengangkatan tenaga honorer. Proses seleksinya mirip CPNS, yakni harus melalui pengusulan dan penetapan formasi, dan kinerjanya terukur.

PPPK juga mendapatkan renumerasi, tunjangan sosial, dan kesejahteraan mirip dengan PNS. Karena itu, setiap instansi yang mengangkat pegawai tersebut harus mengusulkan kebutuhan dan formasinya, kualifikasinya seperti apa, serta harus melalui tes.

Seperti diatur dalam UU ASN, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan instansi Pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti,perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Pasal 1 angka 2 UU ASN menjelaskan, Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pasal 22 menjelaskan, PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Sementara Pasal 96 ayat (1) menjelaskan, pengadaan calon PPPK merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada instansi pemerintah.

Pasal 96 ayat (2) menjelaskan, pengadaan calon PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK.

Selanjutnya Pasal 97 menjelaskan, penerimaan calon PPPK dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan Instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan.

Kualitas akan lebih baik

Dengan peningkatan pendapatan guru honorer menjadi guru PPPK di atas diharapkan kualitas pengajaran guru akan menjadi lebih baik lagi. Merujuk pada “equity theory of motivation”, dikatakan bahwa mewujudkan keseimbangan antara kontribusi yang diberikan seorang pekerja dengan penghargaan yang ia dapatkan akan menghasilkan motivasi kerja yang tinggi.

Hal ini bergerak simultan, dan seiring dengan tingkat kenaikan gaji juga akan memperoleh kenaikan motivasi dan produktivitas karyawan, dalam hal ini termasuk guru.

Jika kesejahteraan guru kurang, maka akan berdampak pada performa para guru dalam mengajar dan secara akumulatif memberikan efek secara tidak langsung pada rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

Para guru dibuat sibuk mencari tambalan penghidupan lewat kerja sambilan. Fokus mereka yang seharusnya secara optimal mendidik murid-muridnya, kemudian dialihkan pada aktivitas ekonomi lainnya.

Bukan saja persoalan gaji serta tunjangan guru honorer belum memadai, berbagai fasilitas pendidikan juga tidak merata distribusinya di berbagai daerah, sementara sarana dan prasarananya kurang memadai.

Tapi setelah adanya kebijakan Guru PPPKN, sebagian problema kesejahteraan guru teratasi. Bagi guru honorer yang sudah ditetapkan menjadi guru PPKN terjadi kenaikan kesejahteraan.

Data Guru ASN PPPK Tahun 2021 tercatat lebih dari 300.000, dan data Guru ASN PPPK Tahun 2022 tercatat lebih dari 250.300. Padahal data tahun 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang.

Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya atau 77 persen berstatus guru honorer sekolah. Artinya masih banyak guru non-ASN yang masih belum mengalami perbaikan kesejahteraan. Nampaknya ini terkait keterbatasan dana pemerintah.

Menurut perhitungan Komisi X DPR RI, mengacu pada target pengangkatan satu juta guru honorer se-Indonesia, maka per 100.000 orang idealnya ada penambahan anggaran sekitar Rp. 7 triliun.

Artinya, kalau tahun lalu jumlah yang dialokasikan Kemenkeu untuk mengangkat ratusan guru honorer Rp 19,6 triliun, tahun depan harusnya ditambah Rp 7 triliun. Faktanya tidak begitu. Komponen pengeluaran bertambah seiring penggajian PPPK, diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara alokasi DAU tidak bertambah signifikan.

Padahal, hingga 31 Januari 2023 Kementerian Keuangan melaporkan, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.754,98 triliun. Sebenarnya sangat mudah bagi Pemerintah untuk mengangkat semua guru honor menjadi ASN Atau ASN PPPK. Caranya adalah dengan merelokasi pos anggaran APBN yang sama-sekali tak ada urgensinya bagi kepentingan rakyat.

Pemerintah bisa merelokasi anggaran kereta cepat Jakarta-Bandung yang menggelembung dari Rp 60 trilyun menjadi sekitar Rp 114 trilyun. Di angka Rp 60 trilyunan saja Menteri PUPR Basuki menyebut kereta cepat tak pantas menjadi Proyek Rp 60 triliun, sama dengan pernyataan Menteri Perhubungan waktu masih dijabat Ignatius Jonan, karena untuk transportasi Jakarta-Bandung banyak pilihan moda transportasi yang mempersingkat jarak kedua kota itu.

Anggaran lain yang bisa direlokasi adalah biaya pemindahan Ibu Kota baru. Pos Anggaran pemindahan Ibu kota sekitar Rp 466 triliun seperti yang disebutkan Web resmi https://ikn.go.id. Kedua proyek mercusuar itu bisa dialihkan untuk menutup uang pendidikan termasuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN PPPK sebesar Rp7 triliun.

Sisanya bisa untuk membangun sekolah-sekolah yang terancam rusak, membantu beasiswa keluarga miskin, dan untuk pengentasan kemiskinan serta menyediakan pupuk dan bibit agar harganya lebih terjangkau oleh petani, sehingga mendorong rakyat menikmati murah sandang dan murah pangan.

*M . Aminudin adalah Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS), Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR-RI tahun 2005, Staf Ahli DPR RI 2008, dan Pengurus Pusat Ikatan alumni UNAIR.

Pewarta: M. Aminudin*
Editor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gelapkan dana umroh, warga Serang ditangkap Polisi

Gelapkan dana umroh, warga Serang ditangkap Polisi

24 menit lalu

Jelang Ramadhan, Bupati Serang instruksikan tertibkan hiburan malam

Jelang Ramadhan, Bupati Serang instruksikan tertibkan hiburan malam

9 jam lalu

Pemkab Serang perbarui regulasi lingkungan dan pengawasan tambang

Pemkab Serang perbarui regulasi lingkungan dan pengawasan tambang

18 jam lalu

Tertinggi kedua di Jawa, ekonomi Provinisi Banten tumbuh 5,37 persen

Tertinggi kedua di Jawa, ekonomi Provinisi Banten tumbuh 5,37 persen

18 jam lalu

BPBD Kabupaten Serang bersiap laksanakan tahap pemulihan pascabencana

BPBD Kabupaten Serang bersiap laksanakan tahap pemulihan pascabencana

19 jam lalu

Program MBG di Kabupaten Serang sasar siswa SKh

Program MBG di Kabupaten Serang sasar siswa SKh

20 jam lalu

Jelang Ramadhan, Pemkot Serang subsidi kebutuhan pokok warga

Jelang Ramadhan, Pemkot Serang subsidi kebutuhan pokok warga

11 Februari 2026 17:37

Pemkab Serang dan TNI sinergi bangun desa lewat TMMD

Pemkab Serang dan TNI sinergi bangun desa lewat TMMD

11 Februari 2026 06:45

Terpopuler

Cemaran aliran kali Tangsel diduga dari gudang pestisida terbakar

Cemaran aliran kali Tangsel diduga dari gudang pestisida terbakar

Arema FC bungkam Persija Jakarta di GBK 2-0

Arema FC bungkam Persija Jakarta di GBK 2-0

Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

Persib Bandung siap habis-habisan di kandang Ratchaburi FC

Persib Bandung siap habis-habisan di kandang Ratchaburi FC

Aliran sungai di Serpong Tangsel diduga tercemar bahan kimia

Aliran sungai di Serpong Tangsel diduga tercemar bahan kimia

Top News

  • 11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    10 Februari 2026 14:28

  • Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    5 Februari 2026 15:24

  • KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    4 Februari 2026 13:31

  • Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

    Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

    2 Februari 2026 15:30

  • Wow, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.917.000 per gram

    Wow, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.917.000 per gram

    26 Januari 2026 09:07

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com