Cilegon (Antaranews Banten) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegong, Provinsi Banten segera memperlakukan kartu nikah sebagai tindak lanjut dari pernyataan Menteri Agama RI, Lukman Hakim yang  akan memberlakukan penggantian buku nikah yang bentuknya mitip kartu ATM.
    
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Cilegon, Isomudin ketika dikonfirmasi di Cilegong, Selasa, menyatakan untuk kartu nikah mirip ATM di Kota Cilegon akan segera diberlakukan, dan persiapannya sudah mencapai 90 persen.
   
"Alhamdulillah di Kota Cilegon sebenarnya sudah sangat siap, karena printer dan alat 'scanner'- nya sudah ada, kami tinggal download saja aplikasi yang disiapkan Kemenag RI untuk pembuatannya. Peralatan masih ada di kami (kemenag) belum disebar ke kantor urusan agama (KUA)," katanya.
   
Isomudin juga menambahkan, dengan dikeluarkannya kartu nikah mirip ATM nantinya tidak serta merta menghapus keberadaan buku nikah yang sebelumnya berlaku.
   
"Buku nikah juga akan tetap keluarkan, sehingga nantinya akan ada dua dokumen, yakni berupa dokumen buku nikah seperti biasanya, dan dokumen berupa kartu nikah mirip ATM," ujarnya.
   
Ia menjelaskan, perlu adanya pengadaan dokumen pencatatan pernikahan dari buku nikah ke kartu nikah semata-mata untuk mempermudah masyarakat dalam membawa dan menunjukan kartu nikah sebagai tanda pasangan sah suami-istri saat bepergian atau berada di tempat-tempat yang diperlukan menunjukan kartu identitas dan dokumen pernikahan.
   
"Jadi sebenarnya, ini bukan menghapus buku nikah kemudian diganti jadi kartu ATM. Tetapi kami tetap mengeluarkan dua-duanya yakni buku nikah dan kartu nikah. Untuk mempermudah dibawa oleh masyarakat yang membutuhkan, agar tak perlu membawa dokumen yang berbentuk buku. Kan itu (kartu nikah-red) perlu kalau kita menginap di hotel, atau kontrak dimana," ujarnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018