Serang, (Antaranews Banten) -  Tokoh pejuang Kemerdaan asal Banten Brigjen KH Syam'un telah resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi, berdasarkan Kepres Nomor 123/TK/tahun 2018 di Jakarta, Kamis, bersama lima tokoh lainnya dari daerah lain.
     
Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana mengaku bangga dengan penganugerahan pahlawan nasional terhadap tokoh pejuang Banten Brigjen KH Syam'un, karena usulan untuk menjadi pahlawan nasional telah diperjuangkan Pemprov Banten melalui TP2GD sejak Tahun 2015 lalu.
     
"Penghargaan terhadap pahlawan merupakan keharusan bagi kita selaku penerus bangsa ini, setelah perjuangan beberapa tahun alhamdulillah akhirnya gelar Pahlawan Nasional bagi Brigjen KH Syam’un resmi disandang oleh beliau. Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, bahwa Banten memiliki salah satu Pahlawan Nasional," kata Nurhana didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial, Sirojuddin dan Kasi Kepahlawanan, Kepertintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Dinsos Banten, Fajar.
      
Ia menjelaskan, gelar Pahlawan Nasional harus dijadikan semangat bagi penerus bangsa dalam meneruskan cita-cita kemerdekaan, khususnya bagi generasi muda di Provinsi Banten, sebagai penerus semangat tokoh pejuang Banten tersebut.
    
"Artinya hal ini harus dijadikan motivasi bagi kita, agar memiliki jiwa dan semangat kepahlawanan KH Syam’un dalam melanjutkan perjuangan membangun Provinsi Banten tercinta ini," kata Nurhana.
      
Satu hal lagi dengan diangkatnya Pahlawan Nasional asal Banten, kata Nurhana, berdasarkan upaya-upaya yang selama ini telah Pemprov Banten lakukan.
      
"Ini membuktikan komitmen Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam menghargai jasa-jasa dan semangat juang para pahlawan khususnya yang berasal dari Banten," kata dia.
     
Bahkan pihaknya berencana akan mengusulkan nama Brigjen KH Syam'un sebagai nama salah satu gedung, sebagai bentuk penghargaan yang tak ternilai.
   
"Untuk mengabadikan nama beliau menjadi nama jalan memang harus melalui Perda (peraturan daerah), artinya diperlukan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Kemudian nama gedung kemungkinan akan kita kaji lagi urgensi dan kepentingannya, tentu kedepan akan kita pikirkan bagaimana menggaungkan semangat kepahlawanan beliau demi pembangunan Banten kedepan," kata Nurhana.
     
Degan ditetapkannya Brigjen KH Syam'un menjadi pahlawan nasional, kata dia, dengan demikian sudah tiga nama tokoh pejuang asal Banten yang sebelumnya diusulkan dan sudah ditetapkan menjadi pahlawan nasional yakni Syekh Nawawi Al-Bantani, Syafrudin Prawiranegara dan Brigjenn KH Syam'un.



 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018