Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II sampai 15 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana, di Serang, Rabu, mengatakan perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan kebijakan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang sebelumnya tahap II dibuka sejak 17 Desember hingga 31 Desember 2024.

“Proses pengadaan PPPK ini sepenuhnya mengikuti ketentuan regulasi dari pemerintah pusat. Pendaftaran yang seharusnya sudah berakhir diperpanjang hingga 15 Januari," katanya.

Ia menambahkan, perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar. Pihaknya optimistis, sisa honorer yang belum mendaftar akan segera melengkapi prosesnya sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Jadi ada pertimbangan lagi, supaya semua bisa terakomodasi maka ada perpanjangan waktu," katanya.

Baca juga: 9.591 peserta calon PPPK ikuti tes kompetensi, termasuk disabilitas

Imam menyampaikan bahwa Pemkot Serang juga diminta untuk melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer atau tenaga harian lepas yang nanti akan dikonfirmasikan kepada pemerintah pusat.

"Setelah dikonfirmasikan kepada pemerintah pusat, itu akan ditentukan mengenai statusnya. Sehingga dengan adanya status dari teman-teman honorer tersebut, kita jadi lebih jelas lagi mengenai pengelolaan nya," katanya.

Melalui tahap II seleksi PPPK ini, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkot Serang.

Baca juga: Pemkab Tangerang jalankan tahapan seleksi PPPK

Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 15 Januari, tenaga honorer di Kota Serang diimbau untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan.

“Kami berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini. Perpanjangan waktu yang diberikan adalah peluang terakhir untuk memastikan seluruh formasi terisi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan,” katanya.

Menurut data BKPSDM Kota Serang, total tenaga honorer di Pemkot Serang mencapai 3.759 orang. Sebanyak 225 tenaga honorer sudah terakomodasi pada tahap pertama. Saat ini, tahap kedua dikhususkan untuk 3.534 honorer yang belum lolos di tahap pertama untuk mengisi 225 formasi.

Baca juga: Honorer tak lolos seleksi diusulkan jadi PPPK paruh waktu

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025