Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten mengusulkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga honorer yang belum lolos pada penerimaan PPPK tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono di Serang, Senin, mengatakan hal itu berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
"Pemkot Serang hanya mengangkat 225 pegawai honor menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2024 dari total pendaftar 2.862 orang," katanya.
Baca juga: 9.591 peserta calon PPPK ikuti tes kompetensi, termasuk disabilitas
Karsono mengatakan 225 orang yang lulus tes akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara sisanya akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat. Rencananya, pengumuman hasil tes PPPK diumumkan pada akhir Desember 2024.
Karsono menyebutkan adapun pegawai yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, yaitu 1.234 pegawai. Sementara 765 pegawai honorer lainnya tidak diusulkan, karena alasan batas usia, mengundurkan diri, ataupun alasan lainnya.
"Penuh waktu gajinya lebih besar. Paruh waktu hanya menerima gaji sesuai dengan yang saat ini diterima," katanya.
Menurut Karsono, pengangkatan honorer penuh waktu dan paruh waktu merupakan amanat dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan pegawai honorer. Nantinya, di tahun 2025 pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat honorer baru.
Ia menjelaskan untuk data PPPK paruh waktu akan disimpan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila ada perekrutan PPPK penuh waktu, data tersebut yang akan digunakan melalui sistem ranking.
"Harapannya honorer di Kota Serang dapat NIP sesuai arahan," katanya.
Baca juga: Pemkab Tangerang jalankan tahapan seleksi PPPK
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024