Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan pengawasan penyalahgunaan obat-obatan pada remaja, serta pada makanan berbuka puasa pada masa ibadah Ramadhan mendatang.

Penjabat Gubernur Banten A. Damenta di Serang, Selasa mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang.

Selain membahas tentang aset milik BBPOM Serang yang akan dipermanenkan dalam bentuk hibah, Damenta juga membahas mengenai peredaran obat-obatan di kalangan remaja.

“Masalah banyaknya remaja kita yang menggunakan obat-obat terlarang yang mudah didapat di apotik seperti itu. Nah, kita sepakat mengantisipasi itu, mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau terjadi peredaran obat yang dilarang,” ujar Damenta.

Baca juga: Diduga jual obat setelan, BBPOM Serang tindak apotek di Cilegon

Dalam pengawasan obat-obatan tersebut, Damenta mengatakan tidak bisa hanya dikerjakan sendiri. Namun, melibatkan Forkopimda, sebab peredarannya yang didapatkan di jalanan.

“Ketika terjadi tawuran, setelah ada yang ditangkap, di kantongnya ada obat-obatan seperti itu. Nah, kita akan melakukan operasi rutin tentunya, dan ketatlah untuk pembelian obat-obat yang berdosis tinggi gitu,” ujar Damenta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait juga membahas pengawasan pada makanan berbuka puasa.

“Itu masih kita banyak temukan bahan berbahaya pada makan seperti formalin rhodamin B. Nah ini kita mau bersama-sama dengan seluruh jajaran pemerintah kabupaten kota untuk mengawal, berharap Banten di tahun ini zero bahan berbahaya formalin, rhodamin B, boraks,” kata Mojaza.

Sehingga BBPOM Serang sejak awal tahun bersama pemerintah daerah akan melangkah sama-sama, edukasi pembinaan sampai pengawasan rutin terhadap para pedagang makanan berbuka puasa.

“Tahun ini ada yang sampai harus proses hukum, ini sedang berproses, perusahaan tahu yang mengandung formalin sedang berproses, dan sekarang masih dalam pemberkasan juga,” ujar Mojaza.

Agar hal tersebut tidak terjadi kembali, BBPOM Serang kembali mengimbau pelaku usaha untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat.

Baca juga: BBPOM Serang: penindakan pada apotek tak ganggu iklim dunia usaha

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025