Tangerang (Antaranews Banten) - Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Pemerintah Kota Tangerang  melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait pemanfaatan aplikasi kepegawaian yaitu Aplikasi Sistem Informasi Kepega Daerah (SIKDA) yang dimiliki daerah ini.
   
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah di Tangerang, Kamis, menuturkan aplikasi kepegawaian yaitu Aplikasi Sistem Informasi Kepega Daerah (SIKDA) yang dimiliki Kota Tangerang akan diimplementasi hingga ke pusat dengan sistem "online" dan "paperless".
   
"Jadi nanti aplikasi SIKDA bisa diimplementasikan di kabupaten/kota dan Provinsi Banten serta Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
   
Arief juga menegaskan, kerja sama ini sesuai dengan instruksi Kepala BKN Pusat bahwa ditargetkan tahun 2019 semua sistem di kepegawaian sudah digitalisasi dan online.
   
"Jadi tahun depan tidak ada kenaikan pangkat yang terlambat dan tidak perlu lagi membawa berkas banyak," ujarnya.
    
Wali kota menjelaskan, Kota Tangerang sudah menggunakan sistem online untuk kepegawaian sejak dua tahun yang lalu sehingga tidak mengherankan apabila aplikasi SIKDA menjadi "pilot project" untuk daerah lain.
   
"Informasinya kita yang pertama kali 'full online'. Sekarang pegawai bisa memantau berkasnya sampai di mana, penilaiannya seperti apa, terus juga ada sosialisasi informasi ada di situ semua. Jadi motivasi karena apa yang kita bangun ternyata bermanfaat bukan hanya untuk masyarakat Kota Tangerang tapi juga buat Banten dan Indonesia," ujarnya.
   
Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah menuturkan MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk peningkatan pelayanan dari BKN untuk pegawai yang bekerja.
   
"Ini bisa dijadikan pengendalian. Mulai dari mengecek kenaikan pangkat, pensiun, dan pelayanan kepegawaian apapun bisa di cek oleh yang bersangkutan," terang Imas.
   
Imas juga berharap dengan kerja sama ini diharapkan ada timbal balik dari pegawai di masing-masing bidangnya untuk melayani masyarakat dengan prima di manapun bertugas, karena Pemerintahan Kota Tangerang pun sudah melayani secara prima terhadap para ASN-nya.
 
"Karena kita dari BKN, Pak Wali Kota beserta semua jajarannya pun sudah melayani dengan maksimal, jadi pegawai juga harus maksimal ke masyarakat. Tidak ada lagi berkas-berkas yang dikirim ke BKN cukup dengan sistem online," ujarnya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018