Cilegon (Antaranews Banten) - Jajaran Reskrim Polres Cilegon, Selasa (16/10), menggelar ekspose penangkapan dua pelaku pemerasan, yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dalam setiap aksinya.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso usai menggelar ekspose menjelaskan, kedua berinisial  R dan H biasanya menyasar sekolah-sekolah penerima dana BOS, dan sejumlah perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pertambangan.

"Dengan modus mengancam kepala sekolah dengan akan memberitakan penyalahgunaan keuangan dana BOS di sekolah, dan mengusut izin pertambangan para pemilik perusahaan yang didatangi pelaku," katanya.

Kedua pelaku ditangkap pada 27 September 2018, saat tengah melakukan pemerasan Kepada Kepala sekolah SMA Negeri 2  Krakatau Steel.

Sebelumnya, dari hasil penyidikan diketahui pelaku juga telah melakukan pemerasan di lokasi lainnya yakni Kepala sekolah SDN Kebonsari di lingkungan Citangkil Kota Cilegon 4 September 2018 lalu.

"Jadi mereka ini sudah sangat sering melakukan pemerasan ke sekolah-sekolah yang disasar. Mereka dilaporkan beberapa sekolah sangat meresahkan karena mereka melakukan pemerasan dengan mengancam akan mengekspose dugaan penyelewengan dana BOS. Biasanya pelaku yang mengaku sebagai wartawan  meminta sejumlah uang kepada korbannya jika tidak ingin diberitakan," jelas Rizki.

Lebih lanjut, Kapolres Cilegon menjelaskan para pelaku kerap mematok  permintaan dari Rp5 Juta hingga Rp10 Juta. Namun biasanya pihak sekolah yang enggan menuruti hanya memberikan alakadarnya yang besarnya mencapai Rp1-Rp2 Juta.  

"Pelaku ini kerap mematok permintaan. Kalau tidak dituruti mereka mengancam akan memberitakan. Selain dua pelaku yang sudah kita tangkap bersama barang bukti berupa puluhan kwitansi, mobil operasional, kartu pers dan koran, kami juga menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang yang menjadi pelaku dalam kasus pemerasan ini, " imbuh Rizki.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Salah seorang pelaku,  H warga Cianjur ini mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya. Tak hanya disekolah, bahkan  kerap mengintai perusahaan-perusahaan khususnya pertambangan.

"Saya tadinya cuma di Cianjur, tapi sejak diajak teman saya main ke Cilegon. Biasanya saya masuk saja ke sekolah-sekolah tanyakan dana BOS. Lalu sebutkan dugaan penyelewengan, tapi uangnya hanya cukup untuk operasional saja," katanya.

 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018