Lebak  (Antaranews Banten) -  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Banten memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Maja yang menjadi korban penyekapan majikan selama 22 tahun.

"Korban adalah bekerja di salah satu negara di Timur Tengah," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Lebak Hj Mintarsih saat dihubungi di Lebak, Senin.

Kepulangan TKI asal Kecamatan Maja Kabupaten Lebak menjadi korban penyekapan majikan hingga berlangsung 22 tahun.

TKI tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga tanpa mendapatkan gaji, tunjangan hingga libur.

Keluarga di kampung di Kecamatan Maja sudah mengiklaskan kehilangan saudaranya yang bekerja ke luar negeri tanpa kabar dan informasi.

Karena itu, keluarganya mendatangi PJTKI di Jakarta yang memberangkatkan ke negara di kawasan Timur Tengah.

Namun, jawaban dari perusahaan  itu tidak membuahkan hasil dan kehilangan jejak.

Dengan demikian, pihaknya melaporkan kasus menghilangnya TKI asal Kecamatan Maja Lebak ke P2TP2A itu.

"Beruntung, korban bisa ditemukan  di negara Uni Emirat Arab dan langsung dicek ke Kedubes dan bisa dipulangkan ke tanah air," katanya menjelaskan.

Menurut dia, korban penyekapan selama 22 tahun itu kini kondisi korban mengalami depresi karena mereka bekerja ke luar negeri sejak gadis.

Namun, pihaknya mendapatkan hak-haknya,seperti gaji sebesar Rp400 juta lebih.

Pengalaman TKI asal Kecamatan Maja itu merupakan korban perdagangan manusia dengan kedok menawarkan pekerjaan.

"Kami berharap warga agar waspada jika seseorang yang tidak dikenal menawarkan pekerjaan dengan gaji besar," katanya.

Ia mengatakan, saat ini, banyak para perekrut berkeliaran ke pelosok-pelosok desa untuk mengincar para gadis usia di bawah umur.

Pelaku perdagangan manusia itu mendatangi warga miskin agar mudah terbujuk rayu untuk melepaskan anaknya untuk bekerja.

Biasanya, sindikat kejahatan itu menawarkan berbagai pekerjaan dengan gaji lumayan, termasuk jaminan kesejahteraan.

Pekerjaan yang ditawarkan mulai dari supermarket, hotel, restoran, dan asisten rumah tangga.

"Kami terus mensosialisasikan agar masyarakat tidak mudah melepaskan anaknya untuk bekerja karena khawatir menjadi korban perdagangan manusia," katanya menjelaskan.


 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018